• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Daerah Pati Raya

Sanksi Pidana Menanti Bagi ASN, Kepala dan Perangkat Desa Tak Netral

by TIM LENTERAJATENG
11/10/2022
in Pati Raya
0
Sanksi Pidana Menanti Bagi ASN, Kepala dan Perangkat Desa Tak Netral

LenteraJateng, JEPARA – Sanksi pidana menanti bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala dan perangkat desa yang terbukti tak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Sri Wahyu Ananingsih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menjelaskan, jenis pelanggaran disiplin netralitas ASN sesuai SKB 5 Lembaga Negara yang ditandatangani tanggal 22 September 2022.

Antaranya, ASN dilarang memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik. Lalu foto bersama dengan calon dan tim sukses dengan memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik.

Ana, sapaan akrabnya menyebut, ASN juga dilarang membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/ merugikan partai politik atau calon atau pasangan calon pada masa sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

“Termasuk ASN dilarang menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan keberpihakan,” ungkap Ana, dalam webinar tentang Tantangan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pemilu 2024, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA:  Kakek Ini Hilang di Perkebunan Perhutani, Punya Riwayat Ingatan

Ia melanjutkan, pada UU No.6/2014 Tentang Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa dilarang menjadi pengurus partai politik. UU No.7/2017 PEMILU juga melarang Kades membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Anggota Bawaslu periode 2017-2022 itu menjelaskan, Kades yang sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dapat di pidana. Dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Sementara untuk pejabat negara ada perbedaan hukuman. Yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Tolak Perpanjangan Jabatan Kades: Harusnya 5 Tahun

“Perlu menjadi perhatian bersama tentang aturan-aturan yang musti kita pahami bersama,” pungkas Ana.

ASN Dilarang Jadi Anggota Parpol, Sanksi Pidana Menanti

Sementara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Akhmad Junaidi menambahkan, ASN dilarang menjadi anggota/atau pengurus partai politik. Klausul ini tercantum dalam pada Pasal 2 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 37 Tahun 2004. Apabila ini dilakukan, terdapat konsekuensi yakni diberhentikan sebagai PNS.

Selain itu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, DPD atau DPRD.

“Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” Kata Junaidi.

BACA JUGA:  HUT KORPRI, Ita Minta ASN Adaptif dan Solutif

Sosialisasi Bawaslu Jepara Sebagai Langkah Pencegahan

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan pihaknya saat tengah berupaya memberikan penjelasan ke berbagai pihak terkait aturan netralitas pada Pemilu 2024. Utamanya kepada ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasi pelanggaran netralitas pada tahapan pemilu nanti.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa tentang netralitas sanksi dalam Pemilu 2024,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko menambahkan, Bawaslu Jepara mengutamakan langkah pencegahan pelanggaran di Jepara. ASN memang memiliki hak pilih namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral tetapi tidak memiliki hak pilih.

Terkait

Tags: ASNKepala DesaPerangkat DesaPidanaSanksiTak netral

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).
Pati Raya

Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

18/08/2026
Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.
Pati Raya

Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

09/08/2026
enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.
Pati Raya

Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

07/08/2026

RECOMENDED

Bank Jateng Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi dengan Kemenag Jawa Tengah

Bank Jateng Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi dengan Kemenag Jawa Tengah

17/10/2026
Kinerja Pembayaran Pensiun Bank Jateng Terbaik, Diganjar Penghargaan dari Taspen

Kinerja Pembayaran Pensiun Bank Jateng Terbaik, Diganjar Penghargaan dari Taspen

16/10/2026
Tim basket Bank Jateng menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih gelar juara Divisi 3 Liga Jasa Keuangan (LJK) 2026.

Dominasi Final! Bank Jateng Raih Juara Divisi 3 Liga Jasa Keuangan 2026

15/10/2026
Bank Jateng memperkuat komitmennya, mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Bank Jateng Perkuat Dukungan Digitalisasi Keuangan Pemerintah Boyolali 

09/10/2026
Bank Jateng mendapat apresiasi atas komitmennya dalam mendorong transformasi digital perbankan dan mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah.

Bank Jateng Raih Apresiasi Inovasi Digital Perbankan Daerah

29/09/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat sinergi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan para pelaku usaha di kawasan industri untuk mendorong pertumbuhan investasi serta pengembangan dunia usaha di Jawa Tengah.

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan KIW, Dorong Ekosistem Industri dan Dunia Usaha Jawa Tengah

26/09/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com