LENTERAJATENG, SEMARANG – Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, menjadi alarm serius bagi tata kelola persampahan di Kota Semarang. Kondisi yang kian memprihatinkan ini disoroti Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, yang menilai persoalan tersebut mencerminkan masalah sistemik pengelolaan sampah perkotaan.
Dini mendesak Pemerintah Kota Semarang segera melakukan evaluasi dan langkah penanganan cepat. Menurutnya, tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan bagi warga sekitar TPS.
Ia menilai, lonjakan volume sampah di TPS Muktiharjo Kidul bukan terjadi secara tiba-tiba. Dini menduga kondisi tersebut merupakan efek domino dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah Rowosari, yang tidak diikuti dengan skema penyaluran sampah alternatif yang matang.
Akibatnya, para pengangkut sampah swasta maupun mandiri terpaksa mencari lokasi pembuangan baru, sehingga TPS resmi mengalami kelebihan kapasitas.
“TPS ini perlu dicek, siapa saja dan dari mana saja yang membuang sampah. Ada kemungkinan besar penumpukan sampah ini merupakan implikasi dari penutupan TPA ilegal di Rowosari. Penutupan itu baik, namun harus ada solusi penyalurannya agar tidak menumpuk di satu titik,” tegas Dini, Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut, Dini menyebut, persoalan serupa juga terjadi di sejumlah TPS lain di Kota Semarang. Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal adanya hambatan struktural dalam sistem persampahan, mulai dari keterbatasan armada pengangkut hingga daya tampung TPA Jatibarang yang kian terbatas.
Situasi tersebut mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen persampahan kota. Dini menegaskan bahwa solusi tidak bisa berhenti pada penanganan di hilir, melainkan harus dimulai dari pengurangan volume sampah sejak sumbernya.
“Volume sampah kota masih sangat tinggi. Ini PR kita bersama. Upaya pemilahan sampah di tingkat RT harus benar-benar berjalan optimal, terutama pengelolaan sampah organik, supaya residu yang dibuang ke TPS bisa berkurang signifikan,” pungkasnya