LenteraJateng, SEMARANG – Saksi kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Siti Rustanti mengaku pernah mendapat tekanan dari penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Tekanan tersebut Siti Rustanti rasakan saat pemeriksaan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. “Saya sampai mengalami pendarahan katena stres,” katanya saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (8/4/2022).
Sebelum perkara ini naik ke pengadilan, Direktur CV Puri Agung tersebut mengaku mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK. Panggilan tersebut tidak hanya sekali, melainkan sampai enam kali.
Siti Rustanti berupaya kooperatif dengan cara mengungkapkan keterangan secara jujur. Meskipun, kadang ia memang tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik karena memang tidak tahu. Namun, pada saat pemeriksaan penyidik justru menjawab dengan dengan nada tinggi.
“Karena jujur saja saya punya lemah jantung, waktu itu sampai pendarahan. Kalau tidak salah setelah pemeriksaan di gedung KPK,” tuturnya.
Selain itu, Siti Rustanti juga mengaku pernah mendapat intervensi dari sesama saksi dalam perkara ini, yakni Hadi Suwarno alias Hadi Royal.
Ketika pemeriksaan di Yogyakarta, Hadi Royal duduk berlawanan arah tepat di belakang Siti Rustanti. “Saat penyidik memeriksa saya, kadang Pak Hadi Royal ikut nimpali,” tambahnya.
Mendengar keterangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Rochmad bertanya apakah saat ini Siti Rustanti sudah benar-benar siap memberi keterangan di pengadilan.
“Kalau memang belum siap, ditunda dulu,” tanya Rochmad. Namun, Siti Rustanti menegaskan bahwa saat ini sudah siap memberi keterangan tanpa paksaan pihak manapun.
Sebagai informasi, Siti Rustanti bersaksi dalam sidang dugaan korupsi di Banjarnegara 2017–2018 dengan terdakwa Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono beserta orang kepercayaannya, Kedy Afandi.