LENTERAJATENG, SEMARANG – Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Heri Pudyatmoko alias Heri Londo ditunjuk sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah tersebut menggantikan Joko Susanto yang beberapa waktu lalu dicopot dari posisinya sebagai Ketua DPC Kota Semarang.
Joko Susanto dicopot dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang karean diduga melakukan pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan Kota Semarang Suparjiyanto. Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang tersebut dilaporkan ke Polrestabes Semarang terkait dugaan kasus tersebut.
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro mengatakan, penunjukkan tersebut sebelumnya melalui proses pengusulan nama Heri Pudyatmoko ke DPP Partai Gerindra. Pengusulan dilakukan setelah pencopotan Joko Susanto dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.
Usulan dari DPD Jawa Tengah disetujui oleh DPP lanjut Sriyanto, kemudian terbit Surat Keputusan (SK) penetapan Heri Pudyatmoko sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.
“Sudah (ditetapkan) Minggu lalu. Ketua yang kami tugasi Pak Heri Pudyatmoko. Dia Wakil Ketua DPRD Jateng dan Bendahara DPD Partai Gerindra,” kata Sriyanto melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/10/2023).
Mengenai posisi Joko Susanto setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Sriyanto menjelaskan, akan diajukan sebagai Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kota Semarang. Selain, Partai Gerindra juga masih mempercayainya, untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
“Sekarang jadi Ketua Bappilu Gerindra Kota Semarang, tapi belum keluar SK-nya. Pak Joko bisa menerima,” tuturnya.
Ia berharap, kasus yang menimpa Joko menjadi pelajaran untuk bersikap santun dalam berpolitik. Untuk penanganan kasusnya, tim advokasi Partai Gerindra yang akan mendampinginya.
“Kami hormati segala proses hukum, emarin jadi pelajaran semuanya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Joko Susanto dilaporkan ke polisi oleh kader PDI Perjuangan Kota Semarang Suparjiyanto. Joko Susanto dilaporkan karena diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor, pada 8 September 2023.
Dugaan pemukulan terjadi, terkait pemasangan bendera PDI Perjuangan di dekat rumah Joko Susanto. Namun Joko Susanto membantah, melakukan pemukulan terhadap pelapor.
Penanganan kasusnya, polisi hendak melakukan pemanggilan sesuai prosedur untuk anggota dewan dengan mengajukan permintaan izin ke Pj Gubernur Jateng. Penanganan kasus tersebut terpaksa tertunda, setelah turun Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.
Surat Telegram itu mengatur penundaan proses hukum terkait kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.