LENTERAJATENG, BATANG – Pemilu 2024 akan segera digelar lebih tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Salah satu agenda penting dalam pemilu ialah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang.
Sebanyak 45 kursi DPRD Batang akan diperebutkan oleh calon anggota legislaif dari berbagai partai politik di pemilu 2024.
Pembagian alokasi kursi dan dapil di Kabupaten Batang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Untuk pembagian dapil, Kabupaten Batang terbagi menjadi 5 dapil yakni Batang 1, Batang 2, Batang 3, Batang 4 dan Batang 5.
Berikut rincian dapil dan alokasi kursi DPRD Batang di pemilu 2024.
- Dapil Batang 1 jumlah 8 kursi meliputi wilayah pemilihan Kecamatan Batang.
- Dapil Batang 2 berjumlah 10 kursi meliputi wilayah pemilihan Kecamatan Subah, Tulis, Kandeman dan Pecalungan.
- Dapil Batang 3 berjumlah 10 kursi meliputi wilayah pemilihan Kecamatan Tersono, Gringsing, Limpung dan Banyuputih.
- Dapil Batang 4 berjumlah 8 kursi meliputi wilayah pemilihan Kecamatan Blado, Reban dan Bawang.
- Dapil Batang 5 berjumlah 9 kursi meliputi wilayah pemilihan Kecamatan Wonotunggal, Bandar, Warungasem. (ALF)