• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Reaksi Kuasa Hukum Usai Penetapan Darso Jadi Tersangka 

by Mariska Bunga Chairunisa
29/01/2025
in Hukum dan Kriminal
0
Reaksi Kuasa Hukum Usai Penetapan Darso Jadi Tersangka 

Proses ekshumasi almarhum Darso (43) korban penganiayaan oknum Polresta Yogyakarta, di Pemakaman Gilisari, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. (LENTERJATENG/IST)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Antoni Yudha Timor, kuasa hukum keluarga almarhum Darso (43) bereaksi usai penetapan kliennya sebagai tersangka. Padahal, Darso ada korban penganiayaan oknum Polresta Yogyakarta yang meninggal dunia pada 29 September 2024.

Tak dinyana, Polresta Yogyakarta malah mengirimkan surat penetapan tersangka atas nama Darso pada 23 Januari 2025. Surat tersebut bahkan dikirim melalui agen kurir. Ditetapkannya Darso sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena sebelumnya ia sempat terlibat kecelakaan lalu lintas pada Juli 2024.

“Waktu penganiayaan itu kan 21 September 2024. Itu belum penyidikan,” ujar Antoni melalui sambungan telepon, Rabu (29/01/2025).

Antoni juga merasa ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Polresta Yogyakarta.

“Jadi penetapan tersangka itu kapan, dasarnya penyidikan kapan, kemudian laporan Polisi (LP) kapan. LP saja 12 Juli 2024,” sambungnya.

BACA JUGA:  Cerita Korban TPPO di Jateng, Tergiur Gaji Besar Justru Kehilangan Rp 90 Juta

Ia mencurigai penetapan tersangka terkesan dipaksakan. Padahal, Darso telah meninggal dunia pada 29 September 2024, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit selama enam hari, usai penganiayaan terjadi.

“Ya kesannya ini mendahului saja, mendahului almarhum dijadikan tersangka. Ini kan juga aneh, orang sudah meninggal, nyawanya tidak ada, tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya kok jadi tersangka,” tegasnya.

Antoni mengungkapkan, Darso seharusnya sudah bukan subyek hukum karena telah meninggal dunia. Ia masih heran dan mempertanyakan penetapan tersangka ini.

“Walaupun ini debatable secara hukum tapi ini kan bukan jadi subyek hukum lagi, untuk apa. Ini perbuatan yang percuma, sia-sia. Perbuatan yang tidak ada gunanya kalau hanya untuk sekadar membuat statusnya jadi jelas, ada tersangkanya,” bebernya.

BACA JUGA:  Polda Jateng Gelar Simulasi Sispamkota, Persiapan Pemilu 2024

Antoni menuturkan, penetapan orang meninggal dunia sebagai tersangka, bisa berbahaya. Ke depan, akan lebih mudah mencari kambing hitam suatu kasus.

“Orang sudah mati setengah tahun, setahun, bisa saja jadi tersangka. Karena belum kedaluwarsa pidana ini,” kata dia.

 

Desak SP3, Reaksi Kuasa Hukum Keluarga Darso

 

Sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Darso, ia juga mendesak kepolisian untuk menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) atas kasus laka lantas sebelumnya. Termasuk surat penetapan tersangka itu kewajiban pihak kepolisian mengirimkannya kepada keluarga.

 

“Bukan kita minta-minta. Justru ketika tidak dikirim ada pelanggaran administratif. Tapi, substansinya ada penetapan tersangka menyakiti hati keluarga, penghinaan untuk orang-orang yang sudah tiada,” tandasnya.

BACA JUGA:  Teman Masa Kecil, Muslimin Ramah dan Baik

 

Sebelumnya, Tim Forensik Polda Jateng melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah Darso (43), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Gilisari, Kecamatan Mijen, sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.

 

Darso, warga Gilisari Kel Purwosari Kec. Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai ada sebab kematian korban yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024.

Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, Tocahyo, pada Jumat malam, 10 Januari 2025.

Tags: DarsokorbanPenganiayaanPolda Jateng

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025
Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang
Hukum dan Kriminal

Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang

22/02/2025

RECOMENDED

Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

14/01/2026
Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

13/01/2026
Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

13/01/2026

Klant Begunstiging Nederlands gebied Claim Bonus

13/01/2026
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

10/01/2026
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

09/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com