LenteraJateng, SEMARANG – Polrestabes Semarang musnahkan sabu sebanyak 8,4 kilogram. Sabu tersebut merupakan barang bukti kasus narkotika antar pulau di Indonesia yang berhasil terungkap belum lama ini.
Pemusnahan barang terlarang ini secara simbolis dengan penandatanganan surat pemusnahan barang bukti. Penandatanganan antara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dengan Pengadilan Negeri Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, BNN Jawa Tengah dan perwakilan tokoh agama.
Kemudian salah seorang petugas Laboratorium Forensik Polda Jateng melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut. Hasil uji memperlihatkan, barang tersebut berubah warna menjadi oranye setelah dicampuri senyawa tertentu. Hal ini menandakan barang tersebut memang positif narkoba.
Setelah uji laboratorium, sabu tersebut dimasukkan ke dalam mesin incinerator milik BNN Jawa Tengah untuk dimusnahkan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan, barang haram tersebut merupakan barang bukti upaya penyelundupan narkoba antar pulau. Tersangka membawa narkoba tersebut dari Kalimantan ke Jawa, melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Tersangka ditangkap di Demak, tiga hari setelah barang bukti diamankan. Jajaran Polrestabes Semarang sempat melakukan penelusuran ke Kalimantan, untuk mencari informasi asal narkoba tersebut.
“Pemusnahan ini merupakan rangkaian proses tim penyidik Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ini bagian dari kerja cepat, karena beberapa hari lalu pelaku ditangkap dan hari ini barang buktinya kami musnahkan,” kata Kombes Irwan di Semarang, Senin (20/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka, berniat mengedarkan narkoba itu di wilayah Jateng dan Semarang selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selama proses pemusnahan, tersangka berinisial HK (42) asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hanya bisa menundukkan kepala. Ia sama sekali tak berani menampakkan wajahnya di hadapan awak media dan jajaran penegak hukum yang hadir.
Direktur Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dinjati mengapresiasi kinerja Polrestabes Semarang yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah terbesar selama tahun 2021.
“Kami berharap kedepan bisa bersinergi lebih baik untuk pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Editor : Puthut Ami Luhur