• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

    Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

    Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

    Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

    Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

    Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

    Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

    Komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ditunjukkan Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati.

    Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Ungkap Prostitusi Online, Libatkan Selebgram Inisial TE

by TIM LENTERAJATENG
20/12/2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jateng Ungkap Prostitusi Online

Polda Jateng ungkap prostitusi online yang melibatkan selebgram dengan inisial TE (26). Kasus ini berhasil terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggrebek sebuah hotel di Kota Semarang, pada Rabu (15/12/2021) lalu. (LenteraJateng/ dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Polda Jateng ungkap prostitusi online yang melibatkan selebgram dengan inisial TE (26). Kasus ini berhasil terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggrebek sebuah hotel di Kota Semarang, pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar lainnya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani di Semarang, Senin (20/12/2021).

BACA JUGA:  Operasi Patuh Candi 2023 Serentak, Dirlantas Polda Jateng Targetkan Penurunan Fatalitas di Jalan Raya

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) seorang artis selebgram dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Selain dua orang wanita tersebut, dari hasil penyidikan keterangan dua orang tersebut jajaran kepolisian berhasil mengembangkannya. Polisi berhasil mengembangkan dan menangkap seorang pria berinisial JB (42) warga Kota Bekasi Jawa Barat, yang berperan sebagai mucikari.

Modus operandinya, JB mempekerjakan TE dan FBD sebagai pelayan seks komersial, untuk melayani pria dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Setelah TE dan FBD bertemu pemesan di hotel di Kota Semarang, JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta.

BACA JUGA:  Pria Ini Tertembak Polisi Saat Lerai Perselisihan, Buntut Persoalan Keluarga

Kombes Djuhandani menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi mucikari telah menerima uang tanda jadi sebesar RP 20 juta, pada Jumat (10/12/2021). Kemudian uang tersebut untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ia mentransfer ke TE sebesar Rp 5 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Berupa enam kondom bekas pakai, satu unit HP iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.

“Sisanya Rp 7 juta masih ada di JB,” tambah Kombes Djuhandani.

BACA JUGA:  Polda Jateng Fasilitasi Pemudik Kembali ke Jakarta Gratis, Ini Cara Daftarnya

Ini Besaran Uang yang TE dan FBD Terima, Polda Jateng Ungkap Prostitusi Online

Ia menjelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita tersebut. Masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD.

Djuhandani menambahkan, kedua wanita tersebut, TE dan FBD berstatus sebagai korban JB. Polda Jateng tidak menahan kedua wanita tersebut, karena statusnya sebagai korban.

Atas perbuatannya, tersangka JB terancam hukuman pidana setidaknya tiga tahun atau paling lama 15 tahun. Berdasarkan ancaman Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tags: Ditreskrimum Polda JatengPolda Jatengprostitusiprostitusi onlineselebgram

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Bank Jateng menorehkan prestasi dengan meraih 8 Diamond Award dan 1 Gold Award dalam ajang 2nd Indonesia Operations Banking Summit (IOBS) 2026.

Tegaskan Kualitas, Bank Jateng Borong 8 Diamond dan 1 Gold di IOBS 2026

23/04/2026
Bank Jateng memulai pembangunan gedung baru cabang koordinator Semarang di Jalan Mataram, Kota Semarang.

Bank Jateng Bidik Keragaman Potensi Ekonomi

23/04/2026
Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

22/04/2026
Semangat kolaborasi dan optimisme ekonomi daerah, mewarnai Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026.

Sinergi Nusantara, Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026

21/04/2026
Bank Jateng menggelar penyegelan mesin undian Tabungan Simpeda Periode II Tahun XXXVI-2026 di Hotel Alila Solo, Rabu (15/4/2026).

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

16/04/2026
Bank Jateng Kantor Cabang Koordinator (KCK) Pati berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir.

Bank Jateng KCK Pati Dorong Digitalisasi Layanan Parkir

16/04/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com