• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

    Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

    Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

    Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

    Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

    Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan penganugerahan CSR Award 2025, di Graha Bung Karno Klaten, pada Rabu (19/11/2025).

    Bank Jateng Cabang Klaten Raih Penghargaan dalam Apresiasi CSR Award 2025

    Bank Jateng berperan aktif, menyukseskan program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

    Peran Aktif Bank Jateng Sukseskan Bansos Pemkab Klaten

    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

    Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

    Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

    Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

    Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

    Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan penganugerahan CSR Award 2025, di Graha Bung Karno Klaten, pada Rabu (19/11/2025).

    Bank Jateng Cabang Klaten Raih Penghargaan dalam Apresiasi CSR Award 2025

    Bank Jateng berperan aktif, menyukseskan program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

    Peran Aktif Bank Jateng Sukseskan Bansos Pemkab Klaten

    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

PN Jakpus Meminta KPU Menunda Tahapan Pemilu, Mahfud MD: Harus Dilawan

by Setyo Puji Santoso
03/03/2023
in Nusantara
0
Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan

Menko Polhukam Mahfud MD (Instagram)

LENTERAJATENG, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menanggapi putusan Pengandilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu.

Menurut Mahfud, putusan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dinilai membuat sensasi yang berlebihan.

“Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN. Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” tulisnya dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (3/3/2023).

Atas putusan PN Jakpus tersebut, ia meminta KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum.

Pasalnya, PN tidak memiliki kewenangan dalam memutus perkara tersebut.

“Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tugas Hendi di LKPP, Merasa Sebagai Kader PDI Perjuangan

Dijelaskan Mahfud, ada sejumlah alasan hukum sehingga putusan PN Jakarta pusat harus dilawan, yaitu:

Pertama, sengketa terkait proses, administrasi, dan hasil pemilu itu diatur tersendiri dalam hukum. Kompetensi atas sengketa pemilu bukan di Pengadilan Negeri. Sengketa sebelum pencoblosan jika terkait proses admintrasi yang memutus harus Bawaslu tapi jika soal keputusan kepesertaan paling jauh hanya bisa digugat ke PTUN.

“Nah Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan sudah kalah di PTUN. Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara. Adapun jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu maka menjadi kompetensi Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pakemnya. Tak ada kompetensinya Pengadilan Umum. Perbuatan Melawan Hukum secara perdata tak bisa dijadikan obyek terhadap KPU dalam pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.

Kedua, hukuman penundaan pemilu atau semua prosesnya tidak bisa dijatuhkan oleh PN sebagai kasus perdata. Tidak ada hukuman penundaan pemilu yang bisa ditetapkan oleh PN.

BACA JUGA:  Tunjang Kebutuhan Tes SIM CI, Polri Akan Siapkan 1000 Unit Moge

Menurut UU, kata dia, penundaan pemungutan suara dalam pemilu hanya bisa diberlakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah sebagai alasan spesifik, bukan untuk seluruh Indonesia.

Misalnya, di daerah yang sedang ditimpa bencana alam yang menyebabkan pemungutan suara tak bisa dilakukan. Itu pun bukan berdasar vonis pengadilan tetapi menjadi wewenang KPU untuk menentukannya sampai waktu tertentu.

“Ketiga, menurut saya, vonis PN tersebut tak bisa dimintakan eksekusi. Harus dilawan secara hukum dan rakyat bisa menolak secara masif jika akan dieksekuasi. Mengapa? Karena hak melakukan pemilu itu bukan hak perdata KPU,” terangnya.

Keempat, penundaan pemilu hanya karena gugatan perdata parpol bukan hanya bertententang dengan UU tetapi juga bertentangan dengan konstitusi yang telah menetapkan pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali.

“Kita harus melawan secara hukum vonis ini. Ini soal mudah, tetapi kita harus mengimbangi kontroversi atau kegaduhan yang mungkin timbul,” tandasnya.

BACA JUGA:  Gempa Bumi M 7,1 Guncang Melonguane Sulut

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat heboh publik setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.

Sidang gugatan itu diputusan PN Jakpus pada Kamis (2/3/2023).

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan seluruhnya gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilu.

“Amar putusannya tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. Silakan dipelajari putusannya ya,” terang Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo dikutip dari Sinpo.id.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa putusan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga KPU masih mempunyai hak untuk melakukan banding.

“Perkara ini adalah gugatan biasa diajukan dengan perdata sehingga hukum acaranya putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

“Jadi setelah itu kita tunggu putusan bandingnya seperti apa,” lanjutnya.

Tags: Partai PrimaPN Jakarta Pusat

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Dua dari empat penghargaan Bank Jateng sabet, dalam Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) XXIX 2025.
EKBIS

Empat Penghargaan Bank Jateng Sabet dalam TKMPN

03/12/2025
Bank Jateng meraih penghargaan, Outstanding Local Prosperity Empowerment through SME Financing dalam CNN Indonesia Awards 2025. 
EKBIS

Bank Jateng Raih Outstanding Local Prosperity Empowerment through SME Financing

10/11/2025
Bank Jateng mendapatkan peghargaan sebagai penggerak UMKM Indonesia 2025, The Most Empowering Company for MSMEs in Strengthening Socio-Economic Resilience and Creating Positive Impact.
EKBIS

The Most Empowering Company untuk Bank Jateng sebagai Penggerak UMKM Indonesia 2025

31/10/2025

RECOMENDED

Mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan Bank Jateng menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Bendahara Pemerintah Daerah.

Percepat ETPD, Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi

04/12/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

04/12/2025
Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

03/12/2025
Dua dari empat penghargaan Bank Jateng sabet, dalam Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) XXIX 2025.

Empat Penghargaan Bank Jateng Sabet dalam TKMPN

03/12/2025
Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

02/12/2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

02/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com