LENTERAJATENG, SOLO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II terus memaksimalkan upaya untuk mendorong tingkat kepatuhan para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
Salah satu upaya yang dimaksud yaitu dengan membuka 262 pojok pajak yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II, mulai Sragen hingga Cilacap.
“Untuk wajib pajak yang tidak sempat datang ke KPP atau KP2KP, dapat mengakses layanan asistensi daring melalui linktr.ee/dandanggula kemudian memilih layanan asistensi penyampaian SPT Tahunan,” terang Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, Sabtu (25/3/2023).
Slamet mengatakan, hingga 24 Maret 2023 tercatat jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan ada sebanyak 499.742. Jumlah ini meningkat sekitar 1,83% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Jumlah tersebut detailnya terdiri dari 38.901 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan 19.692 SPT Tahunan PPh Badan.
“Peningkatan ini memang tidak sesignifikan jika dibandingkan per 28 Februari 2023 yaitu mencapai 74.333 SPT. Namun, peningkatan ini masih menunjukan tren positif dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan,” jelasnya.
Dijelaskan Slamet, peningkatan pelaporan SPT Tahunan didorong oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah perluasan
jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.
“Salah satunya kemungkinan karena peran aktif fiskus dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum maupun secara daring,”ungkap Slamet.
“Juga kemungkinan karena faktor semakin mudahnya lapor SPT menggunakan e-Filing sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan yang ada,” pungkasnya.