• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Menuju Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, digelar serangkaian Bank Jateng Friendship Run (BJFR).

    Stride to Glory: Padukan Event Lari dan Pemberdayaan UMKM

    Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

    Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

    Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

    Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

    Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

    Bank Jateng menegaskan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gombong.

    Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP dan KCPS Gombong

    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Seketariat Daerah (Setda) Grobogan menjadi pilot project program Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Jateng.

    BPPKAD, Bappeda dan Setda Grobogan Jadi Pilot Project KKI Bank Jateng

    Bank Jateng Cabang Batang menggelar pelatihan Micro Business Game (MBG), kepada UMKM.

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meresmikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kayen, Pati.

    Bank Jateng Perkuat Layanan di Pati

    Bank Jateng memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

    Wali Kota Pekalongan Dukung Bank Jateng Fasilitasi ASN Miliki Rumah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Menuju Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, digelar serangkaian Bank Jateng Friendship Run (BJFR).

    Stride to Glory: Padukan Event Lari dan Pemberdayaan UMKM

    Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

    Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

    Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

    Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

    Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

    Bank Jateng menegaskan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gombong.

    Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP dan KCPS Gombong

    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Seketariat Daerah (Setda) Grobogan menjadi pilot project program Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Jateng.

    BPPKAD, Bappeda dan Setda Grobogan Jadi Pilot Project KKI Bank Jateng

    Bank Jateng Cabang Batang menggelar pelatihan Micro Business Game (MBG), kepada UMKM.

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meresmikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kayen, Pati.

    Bank Jateng Perkuat Layanan di Pati

    Bank Jateng memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

    Wali Kota Pekalongan Dukung Bank Jateng Fasilitasi ASN Miliki Rumah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Penerbitan Perpu Cipta Kerja, YLBHI: Ini Pembangkangan Konstitusi

by Setyo Puji Santoso
31/12/2022
in Nusantara
0
Penerbitan Perpu Cipta Kerja, YLBHI: Ini Pembangkangan Konstitusi

YLBHI

LENTERAJATENG, SOLO – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja.

Padahal, Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020 telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Atas penerbitan Perpu oleh pemerintah itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) angkat bicara.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan resminya mengatakan, penerbitan Perpu Cipta Kerja dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

“Kami menilai penerbitan Perpu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap Konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo. Ini semakin menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna (meaningful participation) sebagaimana diperintahkan MK,” tulisnya seperti dikutip, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:  Kemenag Buka Program Sertifikasi Halal Gratis, Ini Cara Daftarnya

Disampaikannya, melalui Perpu itu presiden justru menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi.

Hal ini, lanjutnya, jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

“Penerbitan Perpu ini jelas tidak memenuhi syarat diterbitkannya Perpu yakni adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa, kekosongan hukum, dan proses pembuatan tidak bisa dengan proses pembentukan UU seperti biasa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tolak Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon: Kenaikannya Tak Wajar

Oleh karena itu, kata dia, Presiden seharusnya mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan, karena penolakan yang massif dari seluruh elemen masyarakat.

“Tetapi, saat itu Presiden justru meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja melakukan judicial review. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan Perpu,” ungkapnya.

Menurutnya, perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa Pemerintah harus memperbaiki UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan Perpu.

Adapun alasan dampak perang Ukraina-Rusia dan ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia dinilainya mengada-ada dan tidak masuk akal dalam penerbitan Perpu ini.

BACA JUGA:  Mobilitas Masyarakat Tertinggi Selama Pandemi, Angka Penularan Justru Turun

“Alasan kekosongan hukum juga alasan yang tidak berdasar dan justru menunjukkan inkonsistensi dimana pemerintah selalu mengklaim UU Cipta Kerja masih berlaku walau MK sudah menyatakan inkonstitusional,” tandasnya.

Maka, atas penerbitan Perpu tersebut YLBHI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam penerbitan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
  2. Menuntut Presiden melaksanakan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dengan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan syarat-syarat yang diperintahkan MK;
  3. Menarik kembali PERPU No. 2 Tahun 2022;
  4. Menyudahi kudeta dan pembangkangan terhadap Konstitusi.
  5. Mengembalikan semua pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Prinsip Konstitusi, Negara Hukum yang demokratis, dan Hak Asasi Manusia.
Tags: Perpu Cipta KerjaUU Cipta KerjaYLBHI

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, satu di antaranya dengan mengganti rangkaian KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen.
EKBIS

Tinggalkan Kursi Tegak, KA Matarmaja Kini Gunakan Rangkaian New Generation

29/09/2025
Bank Jateng menunjukkan kepeduliannya pada sektor riil, dengan menjalin kolaborasi strategis bersama Kementerian Perindustrian.
EKBIS

Bank Jateng Siap Akselerasi Industri Padat Karya lewat KIPK

10/09/2025
Kinerja dan transformasi Bank Jateng di bidang keuangan mikro, mendapatkan apresiasi penghargaan dari Metro TV dalam ajang Prominent Awards 2025.
EKBIS

Kinerja Keuangan dan Transformasi Bank Jateng Diapresiasi Penghargaan

10/09/2025

RECOMENDED

Menuju Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, digelar serangkaian Bank Jateng Friendship Run (BJFR).

Stride to Glory: Padukan Event Lari dan Pemberdayaan UMKM

02/10/2025
Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

01/10/2025
Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

30/09/2025
Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, satu di antaranya dengan mengganti rangkaian KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen.

Tinggalkan Kursi Tegak, KA Matarmaja Kini Gunakan Rangkaian New Generation

29/09/2025
Bank Jateng mengambil peran aktif, mendukung program pemerintah untuk percepatan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat.

Dukung Visi Gubernur, Bank Jateng Akselerasi Program Kepemilikan Rumah

29/09/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

29/09/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com