• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

    Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

    Bank Jateng mendukung Government Auto Show (GAS) 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

    Dukungan Bank Jateng dalam GAS 2025 Purworejo

    Bank Jateng terbaik sebagai Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif, untuk kategori brand daerah berdampak.

    Bank Jateng Terbaik Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif di Cita Loka Fest 2025

    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

    Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

    Bank Jateng mendukung Government Auto Show (GAS) 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

    Dukungan Bank Jateng dalam GAS 2025 Purworejo

    Bank Jateng terbaik sebagai Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif, untuk kategori brand daerah berdampak.

    Bank Jateng Terbaik Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif di Cita Loka Fest 2025

    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Penerbitan Perpu Cipta Kerja, YLBHI: Ini Pembangkangan Konstitusi

by Setyo Puji Santoso
31/12/2022
in Nusantara
0
Penerbitan Perpu Cipta Kerja, YLBHI: Ini Pembangkangan Konstitusi

YLBHI

LENTERAJATENG, SOLO – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja.

Padahal, Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020 telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Atas penerbitan Perpu oleh pemerintah itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) angkat bicara.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan resminya mengatakan, penerbitan Perpu Cipta Kerja dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

“Kami menilai penerbitan Perpu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap Konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo. Ini semakin menunjukkan bahwa Presiden tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna (meaningful participation) sebagaimana diperintahkan MK,” tulisnya seperti dikutip, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:  Kemenag Buka Program Sertifikasi Halal Gratis, Ini Cara Daftarnya

Disampaikannya, melalui Perpu itu presiden justru menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi.

Hal ini, lanjutnya, jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

“Penerbitan Perpu ini jelas tidak memenuhi syarat diterbitkannya Perpu yakni adanya hal ihwal kegentingan yang memaksa, kekosongan hukum, dan proses pembuatan tidak bisa dengan proses pembentukan UU seperti biasa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tolak Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon: Kenaikannya Tak Wajar

Oleh karena itu, kata dia, Presiden seharusnya mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan, karena penolakan yang massif dari seluruh elemen masyarakat.

“Tetapi, saat itu Presiden justru meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja melakukan judicial review. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan Perpu,” ungkapnya.

Menurutnya, perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa Pemerintah harus memperbaiki UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan Perpu.

Adapun alasan dampak perang Ukraina-Rusia dan ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia dinilainya mengada-ada dan tidak masuk akal dalam penerbitan Perpu ini.

BACA JUGA:  Mobilitas Masyarakat Tertinggi Selama Pandemi, Angka Penularan Justru Turun

“Alasan kekosongan hukum juga alasan yang tidak berdasar dan justru menunjukkan inkonsistensi dimana pemerintah selalu mengklaim UU Cipta Kerja masih berlaku walau MK sudah menyatakan inkonstitusional,” tandasnya.

Maka, atas penerbitan Perpu tersebut YLBHI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam penerbitan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
  2. Menuntut Presiden melaksanakan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dengan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan syarat-syarat yang diperintahkan MK;
  3. Menarik kembali PERPU No. 2 Tahun 2022;
  4. Menyudahi kudeta dan pembangkangan terhadap Konstitusi.
  5. Mengembalikan semua pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Prinsip Konstitusi, Negara Hukum yang demokratis, dan Hak Asasi Manusia.
Tags: Perpu Cipta KerjaUU Cipta KerjaYLBHI

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng meraih penghargaan, Outstanding Local Prosperity Empowerment through SME Financing dalam CNN Indonesia Awards 2025. 
EKBIS

Bank Jateng Raih Outstanding Local Prosperity Empowerment through SME Financing

10/11/2025
Bank Jateng mendapatkan peghargaan sebagai penggerak UMKM Indonesia 2025, The Most Empowering Company for MSMEs in Strengthening Socio-Economic Resilience and Creating Positive Impact.
EKBIS

The Most Empowering Company untuk Bank Jateng sebagai Penggerak UMKM Indonesia 2025

31/10/2025
Bank Jateng resmi, membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bantul di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 40.
Nusantara

Bank Jateng Kini Hadir di Bantul

29/10/2025

RECOMENDED

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

20/11/2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

19/11/2025
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, mengingatkan warga agar tidak lengah memasuki musim penghujan.

DPRD Kota Semarang Ingatkan Warga Jangan Anggap Remeh DBD dan Bencana

17/11/2025
DPRD Kota Semarang menilai penerapan bus listrik di layanan Trans Semarang, harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.

DPRD Kota Semarang: Bus Listrik Trans Semarang Perlu Kesiapan

15/11/2025
DPRD minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang mengambil langkah konkret soal jembatan hanyut di Meteseh, Tembalang.

DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Jangan Hanya Tunggu Kajian, Soal Jembatan Hanyut di Meteseh

14/11/2025
Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

14/11/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com