LENTERAJATENG, SEMARANG – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 23 kabupaten/kota di Jateng mulai dibuka. Seleksi calon anggota dibagi menjadi 5 zona wilayah.
Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Rudinal B menuturkan, terkait pelaksanaan perekrutan ini telah dibentuk tim seleksi untuk masing-masing zona. Untuk saat ini, akan dilakukan seleksi bagi 23 kabupaten/kota di periode 2023 – 2028.
“Provinsi Jateng dibentuk lebih lima tim seleksi. Jadi ada Jateng 1, Jateng 2, Jateng 3, Jateng 4 dan Jateng 5. Untuk jumlah timsel totalnya 25 orang,” kata dia kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
Pengumuman pendaftaran dilakukan selama 7 hari, yakni mulai tanggal 13 – 19 Juni 2023. Sedangkan penerimaan pendaftaran dimulai sejak 13 Juni – 24 Juni 2023 atau selama 12 hari.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas administrasi mulai 13 Juni hingga 1 Juli 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 3 Juli 2023.
Tahapan seleksi akan berlangsung hingga 31 Juli 2023 dengan rangkaian mulai dari tes CAT tertulis, tes psikologi, kesehatan dan wawancara.
Kendati tidak seluruh kabupaten/kota di Jateng membuka penerimaan calon anggota KPU, Rudinal menambahkan, proses penerimaan calon anggota akan terus berjalan di setiap periodenya.
“Memang periodesasi untuk Jawa tengah ini ada 3 kelompok yang berbeda. Ada yang habis di 2024 juga. Jadi ini akan dilakukan keserentakan pelaksanaan seperti ini,” jelasnya.
Antusias, Pendaftaran Calon Anggota KPU
Sementara, juru bicara timsel Andreas Parlindungan berharap, antusias pendaftar calon anggota KPU kabupaten/kota tetap tinggi.
“Sesuai dengan aturan KPU kami menjalankan apa yang sudah ditetapkan. Untuk materi yang nantinya dites seputar pemilu dan ketatanegaraan,” tandasnya.
Adapun 23 kabupaten/kota yang dibuka untuk seleksi calon anggota KPU adalah:
1. Jateng 1
KPU Cilacap, KPU Kebumen, KPU Banjarnegara, dan KPU Purbalingga
2. Jateng 2
KPU Batang, KPU Brebes, KPU Kabupaten Pekalongan, KPU Pemalang, dan KPU Kota Pekalongan
3. Jateng 3
KPU Klaten, KPU Sukoharjo, KPU Sragen, KPU Wonogiri, dan KPU Kota Surakarta
4. Jateng 4
KPU Boyolali, KPU Purworejo, KPU Temanggung, KPU Wonosobo, dan KPU Kota Magelang
5. Jateng 5
KPU Blora, KPU Jepara, KPU Kudus, dan KPU Rembang