LenteraJateng, SUKOHARJO – Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris, dr Sunardi, pada Kamis (17/3/2022). Kunjungan tersebut merupakan langkah untuk membahas penanggulangan isu terorisme.
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara. Maka, penanganan Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.
Pertemuan dengan Komisi III dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, beberapa kapolres dan dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda secara tertutup.
“Hasil pembahasan hari ini, akan kembali membahasnya lagi pada rapat kerja Komisi III hari Senin (21/3/2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT,” kata Bambang.
Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi lanjut Bambang, prosedur Densus 88 sudah benar.
Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan, lanjutkan dengan berbagai urutan prosedur selanjutnya.
“Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena tidak mau diberhentikan,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Bambang menambahkan, dalam pertemuan secara tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.
“Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti,” lanjutnya.
Bambang melanjutkan, komisi III menyayangkan kejadian yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.
“Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi akibat yang bersangkutan tidak mau diberhentikan,” terangnya.
Penanganan Densus 88 Terhadap Kasus Terorisme Sudah Tepat, Komisi III Apresiasi
Sementara anggota Komisi III Eva Yuliana menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan informasi dari Densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.
“Kami melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM,” tandas politisi partai Nasdem ini.
“Harapannya nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme . Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota Densus 88 dalam melakukan proses penindakan,” ujarnya.
Editor: Puthut Ami Luhur