LENTERAJATENG, JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terus mendorong adanya inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat mendapat perhatian dan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Apresiasi tersebut dibuktikan dengan perolehan penghargaan Inovative Government Award (IGA) 2022.
Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin di Gedung Kemendagri pada Jumat (23/12/2022).
Dalam keterangannya, Yasin mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi pelecut Pemprov Jateng untuk dapat melayani warga lebih baik.
Menurutnya, Pemprov Jateng serius agar setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) menerapkan inovasi dalam setiap layanannya.
Hal itu kemudian diteken dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Perda 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan inovasi serta Pergub no 37 tahun 2020, tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah.
“Inovasi diperlukan, tanpa inovasi kita tidak akan maju. Maka alhamdulilah di tahun 2018 Perda dan Pergub terkait inovasi telah ada. Dan ini mengatur bukan sekedar inovasi tapi bagaimana inovasi diseleksi untuk diterapkan agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Yasin menambahkan, penghargaan IGA 2022 juga diberikan kepada sejumlah kabupaten/kota di Jateng. Seperti Temanggung, Tegal, Sragen, Kota Semarang dan Blora.
“Kita Akan meningkatkan lagi inovasinya, setiap OPD paling sedikit satu. Selain itu, inovasi yang ada saat ini bisa bersinergi dengan inovasi lainnya,” ucap Yasin.
Perlu diketahui, inovasi pelayanan publik yang dilakukan Jateng selalu meraih tempat di ajang nasional. Di antaranya “mangan mendoane rini”. Dengan aplikasi yang dikembangkan RSMS Banyumas ini, praktik kolusi pengadaan obat di rumah sakit bisa dihilangkan.
Adapula aplikasi “TeLe ApIK” yang memudahkan pasien memantau antrean layanan dokter. Di samping itu, ada aplikasi Titip Bandaku yang dikembangkan oleh Pemkab Klaten, sebagai mitigasi dokumen berharga bagi warga di kawasan rawan bencana di Merapi.