LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo setiap 6 bulan sekali membagikan uang duka kepada masyarakat setempat yang anggota keluarganya meninggal dunia. Uang duka tersebut, khusus diberikan kepada warga masyarakat Sukoharjp yang kurang mampu.
Masing-masing warga yang mendapat uang duka dari Pemkab Sukoharjo, sebesar Rp 3 juta. Pencairan uang duka tersebut Pemkab Sukoharjo percayakan melalui Bank Jateng, dana yang disalurkan total sebesar Rp 5,1 miliar.
Pencairan uang duka dilaksanakan dalam beberapa tahap, untuk tahap pertama pada 24 Mei 2023 lalu untuk warga dari 12 Kecamatan di Sukoharjo. Pembagian dipusatkan di Graha PGRI setempat.
Pimpinan Bank Jateng Cabang Sukoharjo Nunuk menyatakan, kesiapan Bank Jateng menyalurkan uang duka. Yaitu, kesiapan dari ketersediaan uang sampai dengan pembagian langsung ke masyarakat.
“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo. Apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop silakan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali,” kata Nunuk.
Ia menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pemkab Sukoharjo yang telah mempercayakan semua transaksi kepada Bank Jateng.
Kepala Dinas Sosial Sukoharjo Suparmin menyampaikan, bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin di bawah pemerintahan Hj Etik Suryani.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin dan merupakan program kerja prioritas Pemkab. Kegiatan ini meneruskan kebijakan bupati sebelumnya, H Wardoyo Wijaya.
Pemberian santunan tersebut sudah berjalan sekitar 11 tahun lamanya.
“Program kerja baik dan bermanfaat untuk masyarakat tidak mampu harus dilanjutkan. Terimakasih kepada Bank Jateng yang selalu siap mensukseskan acara Pemkab Sukoharjo, di tengah keterbatasan personil tetap memberikan pelayanan terbaik untuk Sukoharjo. Total masyarakat yang menerima 1.700 orang dengan total uang Rp 5,1 miliar,” tutur Etik Suryani.
Acara tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekda Sukoharjo, Asisten Sekda dan Kepala OPD terkait, Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, dan penerima bantuan.