LENTERAJATENG, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan polisi internet jelang Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hoaks yang diproduksi buzzer di ruang digital.
“Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dikutip dari SinPo.id.
Menurutnya, polisi internet yang dibentuk akan berpatroli 7×24 jam secara nonstop.
Dengan upaya yang dilakukan itu diharapkan dapat menjaga demokrasi di ruang publik digital tetap bersih dan aman. Sebab, hoaks yang diproduksi para buzzer selama ini dinilai kerap membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.
Selain itu, Kominfo saat ini juga telah menyiapkan satgas khusus. Satgas ini dibentuk dengan kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.
Satgas tersebut nantinya bertugas tanpa pandang bulu, jika ada pelanggaran undang-undang akan langsung ditindak untuk melakukan takedown.
“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN,” tambahnya.