LenteraJateng, SEMARANG – Pembangunan Tol laut terlambat, terkendala tanah yang menurut UUPA sudah musnah. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan hal itu, saat menjadi narasumber kegiatan bincang siang di Command Center Demak, Senin (24/1/2022).
Jalan Tol yang juga sekaligus menjadi tanggul laut seksi pertama dan menjadi agenda Kota Semarang mengalami keterlambatan, karena ada kendala pada saat pembebasan tanah. Ada bidang tanah lanjut Hendi, yang terendam dan menurut UUPA sudah masuk kategori tanah musnah.
“Bidang tanah tersebut menjadi perdebatan yang cukup rumut,” kata Hendi.
Bidang tanah yang terendam tersebut, dianggap tidak mempunyai pemilik karena sudah musnah atau hilang. Tetapi berdasarkan fakta di lapangan, bidang tanah tersebut semula adalah daratan dan memiliki sertifikaf kepemilikan.
“Pemilik sertifikatnya banyak,” tambahnya.
Permasalahan tersebut menurut Hendi, telah menemui titik terang dengan adanya petunjuk dari Presiden RI Joko Widodo. Dari petunjuk Presiden, maka bidang tanah tersebut dapat dilelang yang prosesnya bisa selesai pada akhir tahun ini.
Dengan begitu Hendi berharap, pembangunan tol tanggul laut dapat segera rampung, sehingga bisa mendorong lompatan pembangunan di Kota Semarang.
“Ketika pembangunan jalan tol ini selesai, bisa menahan air laut pasang karena sekaligus sebagai tanggul mencegah air pasang masuk ke daratan. Kemudian jalur Pantura Kendal-Semarang-Demak terhubung jalan tol,” tuturnya.
Hendi dalam kesempatan yang sama, juga menyinggung soal pentingnya komunikasi antar wilayah. Dalam pengembangan daerah di Jawa Tengah, khususnya di wilayah hinterland Kedungsepur atau Semarang Raya.
“Para senior selalu mengingatkan saya, inilah saatnya berkolaborasi tidak berkompetisi. Kalau tidak terjalin komunikasi yang baik, muncul banyak persoalan bukan kemanfaatan,” tuturnya.
Adapun salah satu kolaborasi, adalah pengembangan sektor kepariwisataan.
“Saya rasa kami bertiga sudah punya semangat yang sama. Untuk lainnya kami akan buat pertemuan sampai semua memiliki visi yang sama,” tuturnya.
Editor : Puthut Ami Luhur