LenteraJateng, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kebijakan pelonggaran penggunaan masker merupakan salah satu bagian transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke endemi.
Menurutnya, yang paling penting adalah pemahaman masyarkat bahwa tanggung jawab kesehatan ada pada masing-masing individu.
“Sekuat apapun negara mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, tetap yang paling banyak berperan adalah kesadaran individu. Transisi itu terjadi saat masyarakat menyadari protokol hidup sehat ada di dirinya dan keluarganya,” lanjut Budi.
Hal-hal yang melatarbelakangi pelonggaran kebijakan oleh pemerintah adalah berdasarkan data kenaikan kasus Covid-19, penyebabnya karena muncul varian baru.
Hampir di semua negara, lanjut Budi, kebijakan masker berlaku khusus untuk indoor. Outdoor bisa tanpa masker dengan catatan-catatan tertentu. Seperti di transportasi umum dan ketika tidak enak badan serta gejala batuk tetap memakai masker.
“Masyarakat memegang peranan yg lebih besar untuk menentukan langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas kita masing-masing,” tandasnya.
Ke depan, jika kondisi penularan makin terkendali, pemerintah bisa melakukan langkah relaksasi lainnya secara bertahap untuk membuat kehidupan kembali normal.
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Test Covid-19, Pelonggaran Transisi Bertahap dari Pandemi ke Endemi
Juru bicara Satuan Tugas (Stagas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah memutuskan untuk menghapus ketentuan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan baik dalam maupun luar negeri.
“Arahan Presiden ini akan tertuang dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yang terkait dalam perjalanan dalam negeri dan luar. Masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022,” kata Wiku.
Walaupun pemerintah telah banyak memberikan kelonggaraan aktivitas masyarakat, namun upaya vaksinasi dari budaya hidup bersih dan sehat harus tetap berlanjut. Hal ini karena WHO (World Health Organization) belum resmi menyatakan pandemi berakhir.
“Tentunya keputusan atas pertimbangan perkembangan kasus nasional dan global terkini. Dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.
Masyarakat diharapkan tetap waspada siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada kedepannya.
Editor: Puthut Ami Luhur