• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Pelemparan Terhadap Kereta Api, KAI Proses Sesuai Hukum Berlaku

by TIM LENTERAJATENG
23/07/2024
in Jateng Terkini
0
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

Selain tindakan tegas dari aparat berwajib dan PT KAI sebagai operator, juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk menghilangkan aksi tersebut. Tindakan tegas PT KAI, antara lain memproses sesuai hokum yang berlaku terhadap pelempar batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme, berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Kasus terakhir, terjadi pada petak Jalan Stasiun Tanggung Grobogan – Stasiun Brumbung Demak pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 17.05 WIB.

BACA JUGA:  Sembilan Ribu Non ASN Pemkot Semarang Terancam Putus Kontrak

“Saat KA 233 Matarmaja dengan relasi Malang – Semarang – Jakarta melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian KA nya dilempari batu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” tuturnya.

Selain itu pada hari sebelumnya Sabtu (20/7/2024), pukul 14.35 WIB, pada Petak Jalan Stasiun Sragi – Stasiun Pekalongan, juga terjadi pelemparan batu pada KA 132A Dharmawangsa dengan relasi Jakarta – Semarang – Surabaya yang mengakibatkan kaca pada kereta ekonomi 1 pecah.

Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

“Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api,” tutur Franoto.

BACA JUGA:  Jateng Tambah Kuota PPDB SMA/SMKN Jadi 7.920 Kursi

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) BAB VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang. Pada Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian di mana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

BACA JUGA:  Kenaikan Penumpang Bandara Ahmad Yani Meningkat 40 Persen

Untuk mengantisipasi kejadian yang merugikan dan membahayakan tersebut , KAI akan menambah pemasangan CCTV di beberapa titik lintasan jalan KA tersebut. Serta, KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap Kereta Api.

“Mengingatkan, agar tidak melakukannya apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” tuturnya.

Menurut Franoto, aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Aksi tersebut, juga dapat mengancam jiwa.

Tags: HukumKAILempar BatuTegasTindak Tegas

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

RECOMENDED

Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

28/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya mendukung pembiayaan sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Atasi Backlog Perumahan, Bank Jateng Dukung FLPP dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

27/08/2025
Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

26/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) peroleh, Financial Literacy Award (FLA) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Jateng Peroleh Financial Literacy Award 2025 dari OJK Berkat Program Edukasi UMKM dan Petani

25/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

25/08/2025
Promo Merdeka harga tiket 80 persen, diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2025.

Horeee, Promo Merdeka Tiket KA 80 Persen Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025

23/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com