• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    Rangkaian kegiatan Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 resmi ditutup, dengan gelaran Borobudur Fun Run.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup, 2 Ribu Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM

    Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Prestasi Olahraga

    Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Prestasi Olahraga

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

    Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

    Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

    Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

    Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

    Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

    Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

    Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

    Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

    Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

    Bank Jateng Cabang Pemalang komitmen mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penyediaan akses perumahan yang terjangkau.

    Sinergi Bank Jateng & Pemkab Pemalang Sediakan Rumah ASN

    Bank Jateng Cabang Wonogiri sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, melalui kegiatan olahraga persahabatan tenis meja.

    Sinergi Kemenag dan Bank Jateng Lewat Olahraga

    Rangkaian kegiatan Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 resmi ditutup, dengan gelaran Borobudur Fun Run.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup, 2 Ribu Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM

    Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Prestasi Olahraga

    Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Prestasi Olahraga

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Pelemparan Terhadap Kereta Api, KAI Proses Sesuai Hukum Berlaku

by TIM LENTERAJATENG
23/07/2024
in Jateng Terkini
0
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

Selain tindakan tegas dari aparat berwajib dan PT KAI sebagai operator, juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk menghilangkan aksi tersebut. Tindakan tegas PT KAI, antara lain memproses sesuai hokum yang berlaku terhadap pelempar batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme, berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Kasus terakhir, terjadi pada petak Jalan Stasiun Tanggung Grobogan – Stasiun Brumbung Demak pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 17.05 WIB.

BACA JUGA:  Sembilan Ribu Non ASN Pemkot Semarang Terancam Putus Kontrak

“Saat KA 233 Matarmaja dengan relasi Malang – Semarang – Jakarta melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian KA nya dilempari batu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” tuturnya.

Selain itu pada hari sebelumnya Sabtu (20/7/2024), pukul 14.35 WIB, pada Petak Jalan Stasiun Sragi – Stasiun Pekalongan, juga terjadi pelemparan batu pada KA 132A Dharmawangsa dengan relasi Jakarta – Semarang – Surabaya yang mengakibatkan kaca pada kereta ekonomi 1 pecah.

Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

“Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api,” tutur Franoto.

BACA JUGA:  Jateng Tambah Kuota PPDB SMA/SMKN Jadi 7.920 Kursi

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) BAB VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang. Pada Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian di mana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

BACA JUGA:  Kenaikan Penumpang Bandara Ahmad Yani Meningkat 40 Persen

Untuk mengantisipasi kejadian yang merugikan dan membahayakan tersebut , KAI akan menambah pemasangan CCTV di beberapa titik lintasan jalan KA tersebut. Serta, KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap Kereta Api.

“Mengingatkan, agar tidak melakukannya apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” tuturnya.

Menurut Franoto, aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Aksi tersebut, juga dapat mengancam jiwa.

Tags: HukumKAILempar BatuTegasTindak Tegas

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

DPRD Kota Semarang memberikan dukungan, terhadap rencana alokasi anggaran hampir Rp 500 miliar dalam APBD 2026 untuk pengendalian banjir.
Jateng Terkini

DPRD Kota Semarang Dukung Anggaran 500 Miliar untuk Pengendalian Banjir, Ini Syaratnya

05/12/2025
800 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akad Kredit Usaha Rakyat massal, di Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Jateng Terkini

800 Ribu UMKM Akad KUR Massal

22/10/2025
Siapa yang belum pernah mendengar atau mengetahui letak Batang, bisa dimaklumi karena kabupaten yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini jarang menjadi tempat istirahat traveller, baik dari Barat maupun Timur.
Wisata

Temukan Hidden Gem Wisata Batang, Nikmati Layanan Argo Muria

13/10/2025

RECOMENDED

Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital.

Dukung Purworejo Digital, Bank Jateng Percepat QRIS Daerah

23/12/2025
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

23/12/2025
Bank Jateng Cabang Blora, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

Bank Jateng Bantu Petani Blora, Wujudkan Kedualatan Pangan

23/12/2025
Bank Jateng hadir, sebagai mitra strategis mengawal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui layanan perbankan yang modern dan solutif.

Bank Jateng Siap Kawal Kesejahteraan 1.052 PPPK Banjarnegara

21/12/2025
Bank Jateng Cabang Pemalang, memfasilitasi pembukaan rekening gaji bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025).

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

21/12/2025
Melalui akselerasi layanan digital, Bank Jateng sukses mendukung capaian dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal QRIS yang meningkat tajam pada 2025.

Tingkatkan PAD, Akselerasi Digital Bank Jateng Dorong Pola Transaksi Masyarakat Wonogiri

20/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com