• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Pelemparan Terhadap Kereta Api, KAI Proses Sesuai Hukum Berlaku

by TIM LENTERAJATENG
23/07/2024
in Jateng Terkini
0
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

Selain tindakan tegas dari aparat berwajib dan PT KAI sebagai operator, juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk menghilangkan aksi tersebut. Tindakan tegas PT KAI, antara lain memproses sesuai hokum yang berlaku terhadap pelempar batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme, berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Kasus terakhir, terjadi pada petak Jalan Stasiun Tanggung Grobogan – Stasiun Brumbung Demak pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 17.05 WIB.

BACA JUGA:  Sembilan Ribu Non ASN Pemkot Semarang Terancam Putus Kontrak

“Saat KA 233 Matarmaja dengan relasi Malang – Semarang – Jakarta melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian KA nya dilempari batu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” tuturnya.

Selain itu pada hari sebelumnya Sabtu (20/7/2024), pukul 14.35 WIB, pada Petak Jalan Stasiun Sragi – Stasiun Pekalongan, juga terjadi pelemparan batu pada KA 132A Dharmawangsa dengan relasi Jakarta – Semarang – Surabaya yang mengakibatkan kaca pada kereta ekonomi 1 pecah.

Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

“Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api,” tutur Franoto.

BACA JUGA:  Jateng Tambah Kuota PPDB SMA/SMKN Jadi 7.920 Kursi

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) BAB VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang. Pada Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian di mana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

BACA JUGA:  Kenaikan Penumpang Bandara Ahmad Yani Meningkat 40 Persen

Untuk mengantisipasi kejadian yang merugikan dan membahayakan tersebut , KAI akan menambah pemasangan CCTV di beberapa titik lintasan jalan KA tersebut. Serta, KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap Kereta Api.

“Mengingatkan, agar tidak melakukannya apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” tuturnya.

Menurut Franoto, aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Aksi tersebut, juga dapat mengancam jiwa.

Tags: HukumKAILempar BatuTegasTindak Tegas

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

DPRD Kota Semarang memberikan dukungan, terhadap rencana alokasi anggaran hampir Rp 500 miliar dalam APBD 2026 untuk pengendalian banjir.
Jateng Terkini

DPRD Kota Semarang Dukung Anggaran 500 Miliar untuk Pengendalian Banjir, Ini Syaratnya

05/12/2025
800 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akad Kredit Usaha Rakyat massal, di Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Jateng Terkini

800 Ribu UMKM Akad KUR Massal

22/10/2025
Siapa yang belum pernah mendengar atau mengetahui letak Batang, bisa dimaklumi karena kabupaten yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini jarang menjadi tempat istirahat traveller, baik dari Barat maupun Timur.
Wisata

Temukan Hidden Gem Wisata Batang, Nikmati Layanan Argo Muria

13/10/2025

RECOMENDED

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

09/01/2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

09/01/2026
Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

07/01/2026
Batang Nusantara Expo 2025

Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

07/01/2026
emerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Bank Jateng, berhasil menghimpun dana kemanusiaan hampir satu miliar rupiah bagi korban bencana di Sumatra.

Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Banjir Sumatera

06/01/2026
Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

06/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com