• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    Sejak Kereta Api (KA) Argo Muria berhenti di Stasiun Batang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat respon positif dari pelanggan.

    Argo Muria Berhenti di Batang, KAI Catat Respon Positif Pelanggan

    Bank Jateng dukung Dieng Culture Festival (DCF) 2025, yang merupakan agenda rutin tahunan untuk melestarikan tradisi dan agenda wisata di Jawa Tengah.

    Bank Jateng Dukung DCF

    Bank Jateng memperkenalkan program rumah impian, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Grobogan yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

    Bank Jateng Perkenalkan Program Rumah Impian

    Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap bersama Bank Jateng Cabang Cilacap meluncurkan Pasar Saliwangi SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS 2025.

    Bank Jateng Perkenalkan QRIS 2025 di Pasar Saliwangi untuk Kemudahan Transaksi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung perkembangan ekonomi lokal, di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    Dukungan Bank Jateng ke UMKM dalam Kebumen Fest 2025

    Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang komitmen mendukung, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menurunkan angka stunting.

    Kolaborasi Cegah Stunting: Bank Jateng Dukung Genting

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berusaha, merealisasikan impian masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

    Pemkab Boyolali Gandeng Bank Jateng Wujudkan Rumah Impian yang Terjangkau

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Cilacap dan Bank Jateng dorong kemandirian disabilitas, memberikan pelatihan keterampilan merajut.

    Dinarpus Cilacap dan Bank Jateng Dorong Kemandirian Disabilitas

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    Sejak Kereta Api (KA) Argo Muria berhenti di Stasiun Batang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat respon positif dari pelanggan.

    Argo Muria Berhenti di Batang, KAI Catat Respon Positif Pelanggan

    Bank Jateng dukung Dieng Culture Festival (DCF) 2025, yang merupakan agenda rutin tahunan untuk melestarikan tradisi dan agenda wisata di Jawa Tengah.

    Bank Jateng Dukung DCF

    Bank Jateng memperkenalkan program rumah impian, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Grobogan yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

    Bank Jateng Perkenalkan Program Rumah Impian

    Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap bersama Bank Jateng Cabang Cilacap meluncurkan Pasar Saliwangi SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS 2025.

    Bank Jateng Perkenalkan QRIS 2025 di Pasar Saliwangi untuk Kemudahan Transaksi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung perkembangan ekonomi lokal, di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    Dukungan Bank Jateng ke UMKM dalam Kebumen Fest 2025

    Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang komitmen mendukung, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menurunkan angka stunting.

    Kolaborasi Cegah Stunting: Bank Jateng Dukung Genting

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berusaha, merealisasikan impian masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

    Pemkab Boyolali Gandeng Bank Jateng Wujudkan Rumah Impian yang Terjangkau

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Cilacap dan Bank Jateng dorong kemandirian disabilitas, memberikan pelatihan keterampilan merajut.

    Dinarpus Cilacap dan Bank Jateng Dorong Kemandirian Disabilitas

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Pelemparan Terhadap Kereta Api, KAI Proses Sesuai Hukum Berlaku

by TIM LENTERAJATENG
23/07/2024
in Jateng Terkini
0
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam aksi pelemparan terhadap kereta api, selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan. Aksi vandalisme tersebut, juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta api.

Selain tindakan tegas dari aparat berwajib dan PT KAI sebagai operator, juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk menghilangkan aksi tersebut. Tindakan tegas PT KAI, antara lain memproses sesuai hokum yang berlaku terhadap pelempar batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme, berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Kasus terakhir, terjadi pada petak Jalan Stasiun Tanggung Grobogan – Stasiun Brumbung Demak pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 17.05 WIB.

BACA JUGA:  Sembilan Ribu Non ASN Pemkot Semarang Terancam Putus Kontrak

“Saat KA 233 Matarmaja dengan relasi Malang – Semarang – Jakarta melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian KA nya dilempari batu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” tuturnya.

Selain itu pada hari sebelumnya Sabtu (20/7/2024), pukul 14.35 WIB, pada Petak Jalan Stasiun Sragi – Stasiun Pekalongan, juga terjadi pelemparan batu pada KA 132A Dharmawangsa dengan relasi Jakarta – Semarang – Surabaya yang mengakibatkan kaca pada kereta ekonomi 1 pecah.

Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

“Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas, selain dapat melukai juga dapat menggangu perjalanan kereta api,” tutur Franoto.

BACA JUGA:  Jateng Tambah Kuota PPDB SMA/SMKN Jadi 7.920 Kursi

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) BAB VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang. Pada Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian di mana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

BACA JUGA:  Kenaikan Penumpang Bandara Ahmad Yani Meningkat 40 Persen

Untuk mengantisipasi kejadian yang merugikan dan membahayakan tersebut , KAI akan menambah pemasangan CCTV di beberapa titik lintasan jalan KA tersebut. Serta, KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap Kereta Api.

“Mengingatkan, agar tidak melakukannya apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” tuturnya.

Menurut Franoto, aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Aksi tersebut, juga dapat mengancam jiwa.

Tags: HukumKAILempar BatuTegasTindak Tegas

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sebagai upaya memperkuat literasi keuangan di kalangan pelajar, Bank Jateng Kantor Cabang Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Menabung Sejak Dini melalui program Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). 
Jateng Terkini

Bank Jateng Perkuat Literasi Keuangan Pelajar

04/09/2025
Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

15/09/2025
Sejak Kereta Api (KA) Argo Muria berhenti di Stasiun Batang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat respon positif dari pelanggan.

Argo Muria Berhenti di Batang, KAI Catat Respon Positif Pelanggan

15/09/2025
Bank Jateng dukung Dieng Culture Festival (DCF) 2025, yang merupakan agenda rutin tahunan untuk melestarikan tradisi dan agenda wisata di Jawa Tengah.

Bank Jateng Dukung DCF

14/09/2025
Muhammadiyah Festival (MuFest) 2025, tidak hanya ajang olahraga, tetapi juga silatirahmi, edukasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

MuFest Ajang Silaturahmi dan Olahraga

14/09/2025
Memanfaatkan kemajuan teknologi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, mampu melakukan efisiensi lebih dari Rp 38 juta.

Manfaatkan Teknologi, KAI Hemat Rp 38 Juta Selama Delapan Bulan

13/09/2025
Penyaluran KUR Jateng Tertinggi di Indonesia

Penyaluran KUR Jateng Tertinggi di Indonesia

13/09/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com