LENTERAJATENG, JEPARA – Bank Jateng ikut berpatisipasi, penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi korban bencana. Dalam penyaluran bantuan RTLH, Bank Jateng memberikan fasilitas perbankan yang aman dan seluruh transaksi berjalan secara akuntabel.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, memastikan percepatan pemulihan hunian warga yang rusak karena bencana. Cuaca ekstrem menyebabkan puluhan rumah warga di berbagai kecamatan di Jepara, rusak.
Pada tahap awal, dana sebesar Rp 119,5 juta dialokasikan untuk 24 rumah yang tersebar di wilayah Kecamatan Welahan, Nalumsari, Kedung, dan Batealit. Melalui mekanisme nontunai ini, diharapkan proses pemulihan infrastruktur warga dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Bupati Witiarso Utomo menjelaskan, bantuan ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Ia menegaskan, seluruh proses telah melalui validasi yang ketat di lapangan.
“Bantuan perbaikan rumah warga melalui program RTLH dengan dukungan anggaran BTT, disalurkan secara bertahap sesuai hasil pendataan dan verifikasi lapangan,” kata Witiarso Utomo di sela-sela penyerahan bantuan kepada warga penerima manfaat, di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, (28/1/2026).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi menyatakan, kesiapan pihaknya dalam mendukung transparansi penyaluran dana publik. Bank Jateng berperan, memastikan seluruh transaksi berjalan secara akuntabel melalui sistem perbankan yang aman.
“Kami berkomitmen memastikan proses penyaluran bantuan ini berjalan cepat, aman, dan transparan. Melalui sistem nontunai Bank Jateng, dana langsung kami teruskan kepada penyedia material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga warga penerima manfaat dapat segera memulai perbaikan rumahnya,” tutur Nanang.