LENTERAJATENG, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima pendaftaran sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai NasDem untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, pada Kamis (11/05/2023) telah menerima berkas persyaratan dari Partai Nasdem.
“Alhamdulillah kami sudah menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Nasdem. Sudah kami lakukan pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon,” kata pria yang akrab dengan sapaan Nanda itu.
Ia menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan), semua nya telah dinyatakan lengkap.
“Sudah lengkap. Tadi, total Bacaleg untuk laki-laki ada 23 orang dan perempuan 17 orang. Jadi sudah memenuhi keterwakilan perempuan,” katanya
Untuk kuota perempuan, secara global sudah memenuhi 30 persen sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023.
“Alhamdulillah tidak ada kendala, semua sudah sesuai ya. Intinya, KPU melaksanakan pemeriksaan berdasarkan payung hukum, kalau ada perubahan kami lakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Semarang Suryanto menyebutkan, ada 50 bacaleg yang didaftarkan atau 100 persen sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD setempat.
“Kami mendaftarkan secara utuh 100 persen, 50 bacaleg. Insya Allah kami menargetkan per dapil (daerah pemilihan) bisa satu kursi,” katanya.
Untuk keterwakilan perempuan, kata dia, sudah terpenuhi 30 persen, sedangkan milenial justru lebih banyak, yakni 40 persen.
“Sementara ini banyak bacaleg kami yang milenial, hampir 40 persen. Kami saring, yang penting memenuhi administrasi kepartaian, kemudian verifikasi melihat potensi yang ada untuk diloloskan sebagai bacaleg,” tegasnya. (IDI)