LenteraJateng, SEMARANG – Motif penembakan terhadap Rina Wulandari pada Senin (18/7/2022) lalu, kini terungkap. Sang suami, Kopda Muslimin menjadi dalang dari penembakan tersebut dan kini diminta segera serahkan diri.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, motif penembakan adalah pembunuhan berencana karena asmara terlarang antara Kopda Muslimin dengan wanita idaman lain (WIL).
Untuk mengungkap kasus ini, Kapolda telah membentuk tim gabungan antara Kodam dan Polda Jateng untuk menyelesaikannya.
“Kasus ini menarik dan perlu penanganan khusus, maka kami membentuk tim gabungan Kodam dan Polda Jateng. Tidak perlu waktu lama sudah bisa kami ungkap,” kata Irjen Ahmad Luthfi, saat konferensi pers pada Senin (25/7/2022).
Hingga saat ini, lima pelaku telah diamankan oleh tim reserse mobile (resmob) Polrestabes Semarang. Mereka terdiri dari dua orang eksekutor, dua pengawas, dan seorang pemasok senjata api (senpi) rakitan.
“Sejauh masih kami kembangkan. Kami himbau (Kopda Muslimin) untuk segera menyerahkan diri,” lanjutnya.
Bahkan, Panglima TNI Andika Perkasa turut merespon kejadian ini. Ia meminta kepada masyarakat yang melihat Kopda Muslimin untuk segera melaporkannya.
Fakta Kasus, Motif Penembakan Terungkap
Para pelaku penembakan berjumlah empat orang, yakni Sugiyono alias Babi, Supriyono alias Sirun, Agus Santoso alias Gondrong, dan Ponco. Kemudian polisi juga mengamankan Dwi Sulistyono sebagai pemasok senpi rakitan.
“Keempat pelaku telah menerima imbalan sebanyak Rp 120 juta, sudah dibelikan motor, ada emas juga. Dwi sebagai pemasok senpi mendapat imbalan Rp 2 juta, tiga hari sebelum penembakan,” lanjut Kapolda.
Dari hasil penyelidikan, rencana pembunuhan terhadap Rina Wulandari ternyata telah dilakukan sejak beberapa minggu lalu. Mulai dari menggunakan racun, santet, bahkan perampokan berencana.
Sekitar dua minggu hingga tiga minggu sebelum peristiwa penembakan, Kopda Muslimin sempat meminta tolong kepada tersangka Babi untuk membunuh istrinya. Tersangka Babi kemudian menghubungi rekannya, Gondrong.
Gondrong kemudian menyarankan untuk menggunakan racun air kecubung. Namun, Kopda Muslimin mengurungkan niat tersebut karena tak tega meracun sang istri.
Kronologi Penembakan
Pada hari Senin (18/7/2022), sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Babi menyediakan sarana untuk melakukan penembakan menggunakan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street
warna hitam.
Sebelum melakukan penembakan, Babi
meminta kepada tersangka lainnya untuk melepas plat nomer sepeda motor. Kemudian ia membagi tugas kepada tersangka lainnya.
Ia sendiri sebagai eksekutor yang membonceng Ponco sepeda motor Kawasaki Ninja warna Hijau. Sedangkan Sirun dan Gondrong bertugas mengawasi situasi menggunakan Beat Street warna Hitam.
Sekitar pukul 11.35 WIB para tersangka membuntuti korban setelah mendapatkan instruksi dan informasi dari Kopda Muslimin bahwa korban keluar dari rumah akan menjemput anak ke sekolah SD Srondol Wetan 3.
“Pukul 11.47 WIB, tersangka Babi dan Ponco melakukan penembakan kepada korban. Tak berapa lama, para tersangka putar balik dan kembali menembak untuk kedua kalinya ke arah korban,” kata Kapolda.
Setelah berhasil melakukan penembakan,
tersangka Babi dan Ponco menemui Kopda Muslimin untuk mengambil bayaran di Indomaret samping RS Hermina Banyumanik, Semarang.
“Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, Kopda Muslimin kabur. Saat ini yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya,” tutupnya.