LenteraJateng, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menpora Zainudin Amali menyepakati, semua yang ada di bawah payung PSSI terutama Liga 1, 2 dan 3 dihentikan. Penghentian kompetisi tersebut sampai Presiden Joko Widodo menyatakan, bisa normalisasi.
Presiden menyatakan, bisa normalisasi setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyampaikan rekomendasi. Rekomendasi, tentang format pelaksanaan penyelenggaraan kompetisi dan pengamanan pertandingan.
Hal itu merupakan satu dari tiga poin hasil rapat pertama TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Semua anggota tim yang berjumlah 13 orang, hadir dalam rapat pertama tersebut.
“Kami akan mencari akar masalah kenapa hal ini selalu terjadi dan memberikan rekomendasi untuk menghentikannya. Ini penting, peristiwa kerusuhan di sepakbola selalu terjadi dan ada tim tetapi tidak berubah,” kata Mahfud yang juga ketua TGIPF, Selasa (4/10/2022).
Masih kata Mahfud, TGIPF nantinya juga akan merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat melakukan pelanggaran. Kedua, merekomendasikan sinkronisasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain, sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepak bola, aparat keamanan, supporter, official dan sebagainya, di mana semua pihak harus memahami peraturan tersebut.
“Kami akan bekerja selama 24 jam dalam bentuk koordinasi berkesinambungan dan dalam tiga pekan dapat menyampaikan hasil dan lebih baik bisa lebih cepat,” tuturnya.
Mahfud Umumkan Anggota TGIPF, Menko Polhukam dan Menpora Sepakati Liga Berhenti
Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, tim ini akan terus bekerja sesuai rencana, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Bapak Nur Rochmad, sekretaris tim.
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan daftar anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan. Tim pencari fakta ini akan melakukan investigasi terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Mahfud didampingi Menpora Zainudin Amali sebagai wakil tim pencari fakta. Tim ini bekerja dalam waku dua minggu dan paling lama satu bulan.
Selain Mahfud dan Zainudin Amali, tim berisikan Nur Rochmad, Rhenald Khasali, Sumaryoto, Akmal Marhali, Anton Sanjoyo, Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Suwarno, Sri Handayani, Laode M Syarif dan Kurniawan Dwi Yulianto.