• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    Karang Taruna Jawa Tengah, sebagai organisasi kepemudaan pilar sosial dituntut terus relevan dan mempu hadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

    Karang Taruna Hadapi Tantangan Zaman

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jateng dan pengembang, menggelar Sosialisasi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP

    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    Karang Taruna Jawa Tengah, sebagai organisasi kepemudaan pilar sosial dituntut terus relevan dan mempu hadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

    Karang Taruna Hadapi Tantangan Zaman

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bekerja sama dengan Bank Jateng dan pengembang, menggelar Sosialisasi Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP

    Bank Jateng fasilitasi 20 ribu kuota KPR Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pegawai di lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

    Bank Jateng Fasilitasi 20 Ribu Kuota KPR FLPP untuk ASN Jawa Tengah

    Bank Jateng konvensional dan syariah Klaten kini dalam satu gedung baru, merupakan upaya Bank Jateng untuk menciptakan Rumah Pelayanan yang efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

    Bank Jateng Konvesional dan Syariah Klaten Kini Satu Gedung

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Menag Yaqut Atur Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Ini Ketentuannya

by Mariska Bunga Chairunisa
23/02/2022
in Nusantara
0
Menag Yaqut Atur Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

LenteraJateng, JAKARTA - Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas atur penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dalam surat edaran. Aturan tersebut Menag Yaqut terbitkan sebagai upaya merawat harmoni dan persaudaraan di Indonesia yang majemuk. (LenteraJateng/dok Kemenag)

LenteraJateng, JAKARTA – Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas atur penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dalam surat edaran. Aturan tersebut Menag Yaqut terbitkan sebagai upaya merawat harmoni dan persaudaraan di Indonesia yang majemuk.

Surat edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang Yaqut Cholil Qoumas yang atur, berisi tata cara penggunaan pengeras suara. Baik di Masjid dan Musala, di mana selama ini tidak ada yang mengatur tata cara dan penggunaannya.

Adapun ketentuan, tata cara penggunaan pengeras suara dalam surat edaran yang Menag Yaqut atur sebagai berikut,

Untuk ketentuannya secara umum, pengeras suara terdiri dari dalam dan luar. Pengeras suara dalam, merupakan perangkat pengeras suara yang fungsi dan arahnya ke dalam ruangan Masjid atau Musala. Sedangkan pengeras suara luar fungsi dan arahnya ke luar ruangan Masjid atau Musala.

BACA JUGA:  Butuh Waktu 13 Tahun, KERAMAT 2: Caruban Larang Obati Kerinduan Penonton

Sementara tujuan penggunaan pengeras suara di Masjid atau Musala;

  1. Mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian Al Quran, selawat atas nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;
  2. Menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan
  3. Menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

Tata cara penggunaan pengeras suara waktu salat, dalam surat edaran tersebut secara terperinci. Adapun aturannya sebagai berikut;

1. Salat Subuh

  • Sebelum azan tiba waktunya, pembacaan Al Quran atau selawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 10 menit.
  • Pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan pengeras suara dalam.
BACA JUGA:  Dinar Indah Banjir Lagi, Warga Mengungsi ke Masjid

2. Salat Zuhur, Asar, Maghrib dan Isya

  • Sebelum azan tiba waktunya, pembacaan Al Quran atau selawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama lima menit
  • Sesudah azan berkumandang yang menggunakan adalah pengeras suara dalam.

3. Salat Jumat

  • Sebelum azan tiba waktunya, pembacaan Al Quran atau selawat/tarhim dapat menggunakan penegeras suara luar dalam jangka paling lama 10 menit.
  • Penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan khutbah Jumat, salat, zikir, dan doa, menggunakan pengeras suara dalam.

Azan Tetap Menggunakan Pengeras Suara Luar, Menag Yaqut Terbitkan Edaran Penggunaan

Dalam surat edaran tersebut, Yaqut menegaskan pengumandangan azan menggunakan pengeras suara Luar.

Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan upacara Hari Besar Islam lainnya juga diatur dalam surat edaran yang Yaqut tanda tangani pada 18 Februari 2022 secara elektronik tersebut. Adapun pengaturannya sebagai berikut;

  1. Penggunaan pengeras suara saat Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al Quran menggunakan pengeras suara dalam;
  2. melanjutkan dengan pengeras suara dalam.
  3. Pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dengan menggunakan pengeras suara luar.
  4. Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada 11 sampai dengan 13 Zulhijah, setelah pelaksanaan Salat Rawatib, dengan menggunakan pengeras suara Dalam, dan
  5. Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan pengeras suara dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan pengeras suara luar.
Tags: KeberagamanMasjidMenag Yaqut Cholil QoumasMusalaPengeras Suara

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Bank Jateng mendapatkan peghargaan sebagai penggerak UMKM Indonesia 2025, The Most Empowering Company for MSMEs in Strengthening Socio-Economic Resilience and Creating Positive Impact.
EKBIS

The Most Empowering Company untuk Bank Jateng sebagai Penggerak UMKM Indonesia 2025

31/10/2025
Bank Jateng resmi, membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bantul di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 40.
Nusantara

Bank Jateng Kini Hadir di Bantul

29/10/2025
Bank Jateng Syariah raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025, dalam ajang 14th Infobank Sharia Financial Institution Award 2025.
EKBIS

Bank Jateng Syariah Raih Yearly Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2025

17/10/2025

RECOMENDED

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmen, terhadap kepedulian sosial dan spiritual masyarakat.

Bank Jateng Bantu Musala Al Ikhlas Senilai 150 Juta Rupiah

31/10/2025
Bank Jateng mendapatkan peghargaan sebagai penggerak UMKM Indonesia 2025, The Most Empowering Company for MSMEs in Strengthening Socio-Economic Resilience and Creating Positive Impact.

The Most Empowering Company untuk Bank Jateng sebagai Penggerak UMKM Indonesia 2025

31/10/2025
Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

30/10/2025
Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

30/10/2025
Bank Jateng resmi, membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bantul di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 40.

Bank Jateng Kini Hadir di Bantul

29/10/2025
Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

29/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com