• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendorong, penguatan ekonomi kerakyatan dengan meluncurkan 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Bank Jateng Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.

    Kolaborasi Pemkab Boyolali dengan Bank Jateng

    Bank Jateng bantu perbaikan 48 dari 896 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Wonogiri pada 2025.

    Bank Jateng Bantu Perbaikan 48 RTLH

    Pemerintah Desa (Pemdes) Kambangan, berusaha mengembangkan Desa Wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Kambangan Kembangkan Desa Wisata: Bank Jateng Dukung Penuh

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

MA Kabulkan Kasasi Baihaqi Lawan Sekda Jateng

by Mariska Bunga Chairunisa
15/12/2021
in Jateng Terkini
0
LBH Semarang Desak Pemprov Jateng Patuhi Putusan Kasasi

asasi Baihaqi lawan Sekda (Sekretaris Daerah) Jateng di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dikabulkan. Muhammad Baihaqi (35), seorang penyandang disabilitas mengajukan gugatan atas seleksi CPNS 2019. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – MA (Mahkamah Agung) kabulkan kasasi Baihaqi lawan Sekda (Sekretaris Daerah) Jateng. Muhammad Baihaqi (35), seorang penyandang disabilitas mengajukan gugatan atas seleksi CPNS 2019.

Tim kuasa hukum dari LBH Semarang Arif Syamsuddin menyatakan, MA kabulkan kasasi Baihaqi setelah PTUN Semarang menolak kasusnya, karena dianggap melebihi batas waktu. Padahal waktu untuk mengajukan tuntutan melalui PTUN selama 90 hari.

“Kami menjelaskan bahwa 90 hari itu menghitungnya dari terakhir melakukan administrasi. Dan 90 hari itu hari kerja bukan kalender. Sehingga masih ada waktu untuk membahas pokok permasalahan di persidangan,” kata Arif di Semarang, Rabu (15/12/2021).

Selama persidangan berlangsung menurutnya, banyak fakta yang menunjukan bahwa Baihaqi pantas lolos dalam seleksi CPNS 2019. Berdasarkan hal tersebut ada beberapa catatan penting dari LBH terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Persiapan Pemprov Jateng Hadapi Mudik Lebaran, Mulai dari Perbaikan Jalan Sampai Antisipasi Cuaca Ekstrim

Pertama, majelis hakim ersikap formalistis dengan tidak sama sekali menyentuh substansi diskriminatif yang dialami oleh penyandang disabilitas. Kedua, berdasarkan bukti, saksi dan ahli baik dari pihak penggugat maupun tergugat menunjukan bahwa Baihaqi merupakan guru yang profesional. Ia mendapatkan skor tertinggi pada tes tahap SKD.

“Ketiga, kasus Baihaqi menunjukan preseden buruk terhadap penyandang disabilitas,” tambah Arif.

Meski begitu amar putusan dari MA belum dikirimkan ke PTUN Semarang. Pihaknya berharap, segera mendapat amar putusan agar dapat menentukan langkah selajutnya.

“Entah nanti dari Sekda Jateng seperti apa putusannya. Apakah seleksi tersendiri atau serta merta diikutkan CPNS 2021. Tapi tentu kami berharap agar putusan ini bisa dijalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Hati-hati, Jelang Pergantian Tahun Jateng Cuaca Ekstrem

Persoalan ini berawal, saat Baihaqi tidak diloloskan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jawa Tengah. Ia dianggap tak memenuhi syarat formasi khusus penyandang disabilitas Guru Matematika di SMA Negeri 1 Randublatung Kabupaten Blora.

Ia dipanggil BKD diinformasikan jika terpaksa digugurkan. Alasannya mereka, disabilitas yang dicari adalah tunadaksa, yang mengalami cacat fisik seperti cacat kaki, tangan, bibir sumbing, dan sebagainya.

Menurut Baihaqi, kriteria disabilitas yang ditetapkan BKD adalah tunadaksa yakni yang mengalami cacat fisik. Sedangkan dirinya adalah tunanetra.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Terima 11 CPNS Penyandang Disabilitas Melalui Formasi Khusus

Surat edaran Kementerian PAN-RB memuat penyandang disabilitas dapat mendaftar pada semua formasi dengan hanya mempertimbangkan ijazah dan kulifikasi pendidikan yang sesuai. Namun, Sekda Jateng malah menafsirkan secara sepihak dengan mengkualifikasikan ragam jenis disabilitas pada Pendaftaran CPNS Tahun 2019.

Baihaqi menggugat Sekda Jateng karena melanggar peraturan dalam seleksi CPNS 2019. Arif menjelaskan peraturan yang dilanggar yakni dari Surat Menteri PAN-RB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 Perihal Pendaftaran CPNS Tahun 2019. Hasil kasasi pertamanya ditolak oleh PTUN Semarang karena gugatan dianggap melebihi batas waktu. Namun pihaknya mengajukan banding karena seharusnya masih sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: Baihaqidifialibilitasdisabilitasdiskriminasi disabilitas

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Sebagai bukti komitmen digitalisasi, Bank Jateng raih penghargaan detikJateng-Jogja Awards.
Jateng Terkini

Bukti Komitmen Digitalisasi, Bank Jateng Raih Penghargaan detikJateng-Jogja Awards

31/07/2025
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

RECOMENDED

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

20/08/2025
Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

19/08/2025
Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

18/08/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

17/08/2025
Bank Jateng memberikan penghargaan khusus kepada desa dengan kinerja terbaik, dengan kriteria tertentu.

Bank Jateng Beri Penghargaan Khusus Desa Kinerja Terbaik

16/08/2025
Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang ikut berpartisipasi dengan mengajak masyarakat berhemat, melakukan perjalanan yang nyaman dan berkesan melalui Promo Merdeka. 

Promo Merdeka dari KAI, Bayar 80 Persen Harga Tiket Perjalanan 17 Agustus

16/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com