LENTERAJATENG, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang meluncurkan catatan akhir tahun (Catahu) 2022 dengan tajuk reposisi gerakan rakyat dalam menantang demokrasi kartel.
Direktur LBH Semarang, Eti Oktaviani mengatakan situasi saat ini termasuk demokrasi kartel. Pasalnya, demokrasi saat ini dilaksanakan dari rakyat oleh penguasa, dan keuntungannya untuk penguasa.
Padahal, seharusnya arti demokrasi merupakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Segala hal yang negara sediakan saat ini digengam oleh para kartel yang menjadi penguasa negara, mereka tidak ingin melepaskannya” katanya, dalam launching Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH Semarang 2022 di LPUBTN, Jumat (23/12/2022).
Ia menyebut para kartel juga tak segan akan langsung bertindak terhadap mereka yang bertujuan menggoyahkan mereka. Dari amatanya, setiap tahun laporan LBH Semarang tak pernah absen terhadap 3 istilah.
Istilah tersebut yakni akumulasi kepentingan segelintir pihak, penghisapan sumber daya alam, menyiapkan produk untuk melegitimasi kepentingannya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sudah saatnya rakyat untuk melakukan reposisi gerakan yang merupakan sebuah sikap yang jelas dan bukan sebuah ajakan.
“Tindakannya kita harus secara aktif menentang demokrasi kartel,” pungkasnya.
Terima 125 Pengaduan dan Berikan 580 Bantuan Hukum
Rizky Putra Edry, perwakilan LBH Semarang, mengatakan sepanjang tahun 2022 telah menerima 125 pengaduan dengan 580 penerima bantuan hukum.
Sebagian besar penerima bantuan hukum berlokasi di Jawa Tengah dan hanya 10 dari Luar Jawa Tengah. Sebagian besar atau 52 kasus yang LBH Semarang tangani termasuk dalam kasus pidana.
“Kasus lainnya, 24 kasus perkawinan atau KDRT, 7 kasus perburuhan, 7 kasus pertanahan, 1 kasus konsumen, serta 34 kasus merupakan kasus perdata lain,” kata Rizky Putra Edry.
Ia mengatakan LBH Semarang hanya mendampingi kasus yang berkaitan kasus struktural yang berisi pelanggaran HAM dan merugikan banyak pihak. Tak semua pengadu yang datang ke LBH Semarang untuk kepentingan pribadi tapi juga kepentingan kelompok.
Selain itu, LBH Semarang juga mengadakan tiga kali pendidikan paralegal dan sekolah advokasi.
“Sepanjang tahun 2022 LBH Semarang juga menerima 24 pemagang yang terdiri dari 11 perempuan, 12 laki-laki dan 1 transgender,” katanya