LENTERAJATENG, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menerima 125 pengaduan dengan 580 penerima bantuan hukum yang berlokasi di Jawa Tengah dan Luar Jawa Tengah sepanjang tahun 2022. Sebagian besar atau 52 kasus yang LBH Semarang tangani termasuk dalam kasus pidana.
“Kasus lainnya, 24 kasus perkawinan atau KDRT, 7 kasus perburuhan, 7 kasus pertanahan, 1 kasus konsumen, serta 34 kasus merupakan kasus perdata lain,” kata Rizky Putra Edry, perwakilan LBH Semarang dalam launching Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH Semarang 2022 di LPUBTN, Jumat (23/12/2022).
Ia mengatakan LBH Semarang hanya mendampingi kasus berkaitan kasus struktural yang berisi pelanggaran HAM dan merugikan banyak pihak. Tak semua pengadu yang datang ke LBH Semarang untuk kepentingan pribadi, namun ada juga membawa kepentingan kelompok.
Selain itu, LBH Semarang juga mengadakan tiga kali pendidikan paralegal. Antara lain paralegal kasus kekerasan seksual, paralegal hak menyusui, sekolah paralegal buruh, paralegal Tegal bahari. Ada juga sekolah advokasi perburuhan dari Persatuan Buruh Grobogan (PUBG).
“Sepanjang tahun 2022 LBH Semarang juga menerima 24 pemagang yang terdiri dari 11 perempuan, 12 laki-laki dan 1 transgender,” katanya