LenteraJateng, SEMARANG – Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Perempuan Semarang beri kesempatan agar warga binaan tetap bisa merayakan Natal bersama keluarga.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Mei Kartini menyatakan, walau dalam suasana pandemi Covid-19, Lapas berupaya agar warga binaan tetap terpenuhi haknya. Satu hak warga binaan adalah mendapat kunjungan dari keluarga setiap hari besar keagamaan, termasuk Natal.
“Kegiatan tersebut terhenti sejak pandemi Covid-19. Pada tahun ini warga binaan kami fasilitasi dengan pelayanan video call gratis serta ibadah melalui video zoom teleconference dan live streaming youtube,” kata Mei di Semarang, Sabtu (25/12/2021).
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) pun merasa sangat senang karena petugas Lapas Perempuan Semarang selalu memberi perhatian lebih kepada mereka.
Selain pertemuan virtual dengan keluarga, pihak lapas juga memberikan remisi Natal bagi 28 WBP.
Mei Kartini mengatakan, remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku. Jadi setiap warga binaan yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi kepada WBP yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik,” tutur Mei.
Selain itu remisi merupakan motivasi bagi WBP untuk selalu berkelakuan baik. Juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di Lapas Perempuan Semarang.
Sri Cahyani salah seorang WBP yang mendapatkan remisi Natal Tahun 2021 mengucapkan terimakasihnya kepada petugas Lapas Perempuan Semarang.
Editor : Puthut Ami Luhur