LENTERAJATENG, TEGAL – Jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah pada Pemilu 2024 masih sama yakni 30 kursi yang tersebar di 4 daerah pemilihan (dapil).
Pembagian jumlah kursi dan dapil di DPRD Kota Tegal sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jumlah pembagian alokasi kursi DPRD Kota Tegal juga memperhatikan jumlah populasi penduduk di Kota Tegal. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 20217 pasal 191 yang mengatur tentang jumlah kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun jumlah alokasi kursi terbanyak Kota Tegal berada di dapil 1 dengan jumlah 9 kursi.
Berikut pembagian dapil beserta alokasi kursi di DPRD Kota Tegal pada pemilu 2024.
A. Dapil 1 Kota Tegal ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Tegal Timur
B. Dapil 2 Kota Tegal ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Tegal Selatan
C. Dapil 3 Kota Tegal ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Margadana
D. Dapil 4 Kota Tegal ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Tegal Barat. (ALF)