LENTERAJATENG, SEMARANG – Prof Rika Saraswati, SH, CN, MHum, PhD, dikukuhkan sebagai guru besar Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang.
Pengukuhan dilaksanakan di Kampus SCU Bendan Dhuwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Rabu (29/11/2023).
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Rika menyuarakan isu kekerasan pada perempuan.
Ia menyoroti masih tingginya angka kekerasan pada perempuan dalam lingkup rumah tangga.
“Saya melihat mayoritas kasusnya diduduki oleh kekerasan fisik, disusul dengan kekerasan psikis dan seksual,” ujar Prof Rika usai upacara pengukuhan.
Gagasannya tercurah dalam orasi ilmiah berjudul ‘Relasi antara Hukum, Kekuasaan, Ruang, dan Pengaruhnya terhadap Akses Keadilan Perempuan Indonesia Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga’.
Prof Rika menyampaikan perlunya keterlibatan berbagai pihak untuk memberikan perisai diri pada korban, tidak terkecuali melibatkan para penegak hukum.
“Hukum adalah sumber kekuasaan. Kekuasaan muncul karena hukum. Untuk menerapkan kekuasaan, dibutuhkan ruang privat dan publik,” tegasnya.
Ditanya mengenai kasus Dokter Qory yang viral di Twitter beberapa pekan lalu, Prof Rika menyatakan apapun pilihan dari para pihak, entah untuk kembali atau mendapatkan perlindungan hukum, harus didukung.
Dukungan dari pihak luar sangat membantu para korban untuk bisa menentukan sikap dan survive.
“Menyikapi kasus kekerasan pada perempuan ini memang rumit, namun bila terjadi kekerasan pada perempuan hingga ramai, kemudian ternyata rujuk dan akur kembali, harus dihormati, apapun pilihannya jangan sampai KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga, red) kembali terjadi,” tegas Prof Rika.
Pada kesempatan yang sama, Rektor SCU, Dr Ferdinandus Hindiarto menyatakan pihaknya membentuk lembaga yang khusus mengurus guru besar.
Terdapat lebih dari 40 dosen lektor kepala yang siap dibantu menuju guru besar.
SCU telah memiliki 7 dosen yang mencapai guru besar karena faktor individu yang kuat.
“Motivasi pribadi ini baik, namun kami ingin membangun budaya baru bahwa profesor merupakan keterlibatan Prodi (Program Studi, red), fakultas, dan universitas,” ujarnya.
Guna mendukung tercapainya guru besar, pihaknya membuat Surat Keputusan (SK) cuti khusus untuk menulis jurnal, di luar cuti tahunan.
Dengan capaian hasil riset yang melimpah, ditambah disediakan sanggar publikasi, SCU meminta para kandidat lektor kepala yang sudah memiliki bahan tulisan untuk bisa dimentori oleh senior.
SCU juga menyediakan anggaran guna kebutuhan administratif publikasi jurnal bagi para dosen.
“Prof Rika nantinya akan membantu dan membimbing calon guru besar,” tambah Dr Ferdinandus.
Ia menyampaikan bahwa guru besar merupakan buah kolaborasi bersama para civitas akademika.