LenteraJateng, SEMARANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memperbolehkan kampanye di kampus. Meski demikian,
ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan, yakni kampanye di perguruan tinggi tidak menggunakan fasilitas kampus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom masih menunggu petunjuk lanjutan dari KPU pusat terkait kampanye di perguruan tinggi.
“Sebenarnya bukan soal mendukung atau tidak mendukung, kami pokoknya aturannya seperti apa akan kami laksanakan,” kata Nanda, sapaan akrab Ketua KPU Kota Semarang tersebut saat ditemui awak media, Selasa (26/7/2022).
Ia masih menunggu petunjuk lebih lanjut dan detil karena tidak bermain di ranah asumsi. Sebagai penyelenggara Pemilu, tidak boleh berasumsi dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, sampai sekarang belum menerima petunjuk terkait hal tersebut. Bahkan, pihaknya pun belum mendapatkan aduan soal kampanye di kampus.
“Yang kami tau, pada penyelenggaraan sebelumnya belum ada, dan saya juga belum mendapatkan informasi adanya kampanye di kampus,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Gultom mengimbau masyarakat bisa memiliki peran saat ajang kontestasi politik 2024 mendatang. Misalnya, masyarakat bisa bergabung menjadi penyelenggara maupun partai politik.
“Partisipasi itu bisa dengan banyak hal, tapi saya kira datang ke TPS itu menjadi satu jalan paling sederhana kita untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara,” imbuhnya.
Editor: Puthut Ami Luhur