• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

KPU Jawa Tengah Buka Pendaftaran Pengajuan Bacaleg

by TIM LENTERAJATENG
26/04/2023
in Jateng Terkini
0
KPU Jawa Tengah Buka Pendaftaran Pengajuan Bacaleg

KPU membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau calon angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – KPU membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau calon angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Pembukaan pendaftaran Bacaleg tersebut tertuang dalan Surat Nomor 484/PL.01.4-Pu/33/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jawa Tengah untuk Pemilu Serentak 2024. Dalam surat tersebut, tercantum beberapa syarat-syarat pengajuan.

Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi, antara lain;

  1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
  2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL disertai foto diri terbaru bakal calon yang ditandatangani Ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat provinsi atau nama lain dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat provinsi atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain mengenai kepengurusan partai politik tingkat provinsi, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan
  3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.
BACA JUGA:  Polda Jateng Catat Denda Total Rp 27 Miliar dari Tilang Elektronik

Ketentuan ini juga berlaku, bagi Bacaleg atau calon anggota DPRD Kabupaten/Kota masing-masing untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pada pengumuman tersebut, pelaksanaan pengajuan mulai 1- 13 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dan 14 Mei 2023 dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

Mengenai tempat pengajuan, untuk tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU setempat, Jalan Veteran Nomor 1A Gajahmungkur Kota Semarang. Sedangkan di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, di masing-masing Kantor KPU setempat.

1. Sedangkan Ketentuan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi, antara lain;

a. Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Jawa Tengah dapat mengajukan bakal calon Anggota DPRD setempat apabila telah:

1) memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah.

BACA JUGA:  Lho, Mahasiswa Bentrok Antar Sesama Saat Demo Kenaikan BBM

2) mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui Silon.

b. Pengajuan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan oleh:

1) Ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah;

2) dalam hal Ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak dapat hadir pada saat pengajuan bakal calon, pengajuan dapat diwakili oleh pengurus Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi dengan menyampaikan surat kuasa dari ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah;

3) dalam hal Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi tidak dapat melakukan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada angka 2), pengajuan persyaratan bakal calon dapat dilakukan oleh Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

BACA JUGA:  Kinerja Bawaslu Jateng Awasi Penetapan Dapil Pemilu 2024

2. Dalam hal pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan bakal calon ditemukan;

  1. Isian data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon tidak lengkap;
  2. Daftar Bakal Calon sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 tidak memenuhi persyaratan pengajuan Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.; dan/atau;
  3. Dokumen fisik surat pengajuan dan/atau daftar Bakal Calon sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 1 dan angka 2 tidak benar. KPU Jawa Tengah mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon kepada Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

3. Dalam hal Pengajuan bakal calon anggota DPRD Jawa Tengah dikembalikan sebagaimana dimaksud angka 2, Partai Politik Peserta Pemilu masih dapat mengajukan bakal calon sampai dengan batas akhir waktu pengajuan pada Hari Terakhir.

4. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud huruf A angka 1 dan angka 2, dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.

5. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dapat menghubungi helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah.

Selain di tingkat provinsi, pendaftaran pengajuan Bacaleg juga dibuka oleh KPU di masing-masing Kabupaten/Kota.

Tags: Bacaleg

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter
Jateng Terkini

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis
Jateng Terkini

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area
Jateng Terkini

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026

RECOMENDED

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026
DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, segera merealisasikan pencairan Bantuan Operasional (BOP) RT sebelum Lebaran.

DPRD Semarang Desak BOP RT Cair Sebelum Lebaran

11/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
DPRD Kota Semarang mendorong, penerapan sistem parkir elektronik (PE) diperluas di seluruh titik parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini membuat target pendapatan parkir belum pernah tercapai.

DPRD Semarang Dorong Parkir Elektronik Diperluas

07/03/2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik jajaran direksi dan komisaris baru di Bank Jateng, yang merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Luthfi Lantik Direksi dan Komisaris Baru Bank Jateng

06/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com