• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

    Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

    Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

    Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

    Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

    Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan penganugerahan CSR Award 2025, di Graha Bung Karno Klaten, pada Rabu (19/11/2025).

    Bank Jateng Cabang Klaten Raih Penghargaan dalam Apresiasi CSR Award 2025

    Bank Jateng berperan aktif, menyukseskan program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

    Peran Aktif Bank Jateng Sukseskan Bansos Pemkab Klaten

    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

    Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

    Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

    Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

    Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

    Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan penganugerahan CSR Award 2025, di Graha Bung Karno Klaten, pada Rabu (19/11/2025).

    Bank Jateng Cabang Klaten Raih Penghargaan dalam Apresiasi CSR Award 2025

    Bank Jateng berperan aktif, menyukseskan program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

    Peran Aktif Bank Jateng Sukseskan Bansos Pemkab Klaten

    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmennya, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperkuat layanan syariah setelah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng Blora.

    Perkuat Ekonomi Umat, Bank Jateng Syariah Resmikan KCPS Blora

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, mencatatkan sejarah baru dengan meraih status Elite Label dari World Athletics.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Naik Kelas Global

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

KPU Jawa Tengah Buka Pendaftaran Pengajuan Bacaleg

by TIM LENTERAJATENG
26/04/2023
in Jateng Terkini
0
KPU Jawa Tengah Buka Pendaftaran Pengajuan Bacaleg

KPU membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau calon angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – KPU membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) atau calon angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Pembukaan pendaftaran Bacaleg tersebut tertuang dalan Surat Nomor 484/PL.01.4-Pu/33/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Jawa Tengah untuk Pemilu Serentak 2024. Dalam surat tersebut, tercantum beberapa syarat-syarat pengajuan.

Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi, antara lain;

  1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
  2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL disertai foto diri terbaru bakal calon yang ditandatangani Ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat provinsi atau nama lain dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat provinsi atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain mengenai kepengurusan partai politik tingkat provinsi, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan
  3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.
BACA JUGA:  Polda Jateng Catat Denda Total Rp 27 Miliar dari Tilang Elektronik

Ketentuan ini juga berlaku, bagi Bacaleg atau calon anggota DPRD Kabupaten/Kota masing-masing untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pada pengumuman tersebut, pelaksanaan pengajuan mulai 1- 13 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dan 14 Mei 2023 dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

Mengenai tempat pengajuan, untuk tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU setempat, Jalan Veteran Nomor 1A Gajahmungkur Kota Semarang. Sedangkan di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, di masing-masing Kantor KPU setempat.

1. Sedangkan Ketentuan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi, antara lain;

a. Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Jawa Tengah dapat mengajukan bakal calon Anggota DPRD setempat apabila telah:

1) memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah.

BACA JUGA:  Lho, Mahasiswa Bentrok Antar Sesama Saat Demo Kenaikan BBM

2) mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui Silon.

b. Pengajuan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan oleh:

1) Ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah;

2) dalam hal Ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak dapat hadir pada saat pengajuan bakal calon, pengajuan dapat diwakili oleh pengurus Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi dengan menyampaikan surat kuasa dari ketua Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah;

3) dalam hal Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi tidak dapat melakukan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada angka 2), pengajuan persyaratan bakal calon dapat dilakukan oleh Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

BACA JUGA:  Kinerja Bawaslu Jateng Awasi Penetapan Dapil Pemilu 2024

2. Dalam hal pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan bakal calon ditemukan;

  1. Isian data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon tidak lengkap;
  2. Daftar Bakal Calon sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 tidak memenuhi persyaratan pengajuan Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.; dan/atau;
  3. Dokumen fisik surat pengajuan dan/atau daftar Bakal Calon sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 1 dan angka 2 tidak benar. KPU Jawa Tengah mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon kepada Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

3. Dalam hal Pengajuan bakal calon anggota DPRD Jawa Tengah dikembalikan sebagaimana dimaksud angka 2, Partai Politik Peserta Pemilu masih dapat mengajukan bakal calon sampai dengan batas akhir waktu pengajuan pada Hari Terakhir.

4. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud huruf A angka 1 dan angka 2, dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.

5. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dapat menghubungi helpdesk KPU Provinsi Jawa Tengah.

Selain di tingkat provinsi, pendaftaran pengajuan Bacaleg juga dibuka oleh KPU di masing-masing Kabupaten/Kota.

Tags: Bacaleg

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

800 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akad Kredit Usaha Rakyat massal, di Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Jateng Terkini

800 Ribu UMKM Akad KUR Massal

22/10/2025
Siapa yang belum pernah mendengar atau mengetahui letak Batang, bisa dimaklumi karena kabupaten yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini jarang menjadi tempat istirahat traveller, baik dari Barat maupun Timur.
Wisata

Temukan Hidden Gem Wisata Batang, Nikmati Layanan Argo Muria

13/10/2025
Bank Jateng mengambil peran aktif, mendukung program pemerintah untuk percepatan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat.
Jateng Terkini

Dukung Visi Gubernur, Bank Jateng Akselerasi Program Kepemilikan Rumah

29/09/2025

RECOMENDED

Mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan Bank Jateng menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Bendahara Pemerintah Daerah.

Percepat ETPD, Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi

04/12/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

04/12/2025
Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

03/12/2025
Dua dari empat penghargaan Bank Jateng sabet, dalam Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) XXIX 2025.

Empat Penghargaan Bank Jateng Sabet dalam TKMPN

03/12/2025
Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

02/12/2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

02/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com