LENTERAJATENG, JAKARTA – Guna memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia, Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggandeng Universitas Diponegoro (Undip). Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan, sinergi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran.
“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng perguruan tinggi terbaik Universitas Diponegoro untuk mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan bagi calon pekerja migran,” kata Karding.
Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Suharnomo SE MSi menyambut baik, upaya mendukung KPPMI untuk meningkatkan skill dan profesionalisme pekerja migran Indonesia.
“Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran,” tuturnya.
Sementara Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Undip Wijayanto SIP M.Si., PhD menambahkan, percaya bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran dapat memberikan perspektif akademik yang kuat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data. Undip siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan mereka ke tanah air.
“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” tuturnya.
Adapun Nota Kesepahaman ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak. Keterlibatan perguruan tinggi, dalam hal ini UNDIP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Sinergi antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) harapannya, dapat turut mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran. Baik dalam hal regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan.
Sehingga pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya di negara tujuan.
Kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahahaman antara KPPMI dan Undip, ditandatangani, pada Kamis 6 Maret 2025 di Gedung KPPMI, Jakarta.
Hadir sebagai pihak kesatu, Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Suharnomo SE MSi dan pihak kedua Abdul Kadir Karding yang menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia. Turut hadir Direktur Inovasi, Hilirisasi dan Kerja Sama UNDIP, drh Dian Wahyu Harjanti PhD yang menyaksikan penanadatanganan nota kesepahaman.
Sinergi antara Universitas Diponegoro (Undip) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Undip telah mempersiapkan pembentukan UNDIP Migran Center serta membentuk Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV UNDIP, yang dikoordinasikan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.