• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Kota Semarang Batasi Sejumlah Sektor, Ini Detilnya

by TIM LENTERAJATENG
08/02/2022
in Jateng Terkini
0
Wali Kota Semarang Minta Pelaku Bully Drop Out

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi minta pelaku perundungan siswa di drop out (DO) dari sekolah. (LenteraJateng/dok)

LenteraJateng, SEMARANG – Kota Semarang batasi sejumlah sektor, meskipun berada pada kategori PPKM level 1. Beberapa sektor yang dibatasi tersebut, tercantum dalam Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 yang mulai berlaku, Selasa (8/2/2022).

Sejumlah sektor yang Pemerintah Kota Semarang batasi, antara lain mulai dari sektor kritikal, sektor esensial dan non esensial, tempat hiburan, mal dan lain sebagainya.

BACA JUGA: 
  • Kota Semarang Hentikan PTM Mulai Pekan Depan, Cegah Jumlah Kasus Positif Covid-19 Bertambah
  • Hendi Masih Bicarakan Terkait Aturan PPKM

Untuk BUMN/BUMD/Badan Usaha Swasta/Lembaga, agar mengatur jam operasional dan kehadiran pegawai di tempat kerja.

Sedangkan untuk sektor kritikal, terdiri dari kesehatan, keamanan dan ketertiban tetap diijinkan 100 persen. Kegiatan kritikal selain kesehatan dan keamanan dapat bekerja dengan ketentuan;

  1. 100 persen pada fasiitas produksi/konstruksi/pelayanan masyarakat, dan,
  2. 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.
BACA JUGA:  Cerita Siswa di SMK Semi Boarding yang Pemprov Jateng Gagas, Ringankan Beban Orangtua

Sementara apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam.

Berikutnya sektor esensial, terdiri dari asuransi, perbankan, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun dan lembaga pembiayaan. Atau sektor yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, 75 persen untuk pelayanan kepada masyarakat dan 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Sedangkan sektor esensial hanya boleh 50 persen.

Sektor lain, pasar modal, informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina beroperasi 75 persen.

Selain itu, kapasitas maksimal 75 persen juga termasuk untuk fasilitas olah raga di ruang terbuka, pasar tradisional.

Industri orientasi ekspor, 75 persen dengan pengaturan shift dan fasilitas produksi/pabrik. Sementara 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Jam operasional tempat wisata, hiburan termasuk bioskop, hanya sampai pukul 23.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

BACA JUGA:  Progres Normalisasi Sungai Beringin Mangkang Terkendala Pembebasan Lahan

Dalam Inwal juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum. Warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.

Ketentuan itu juga berlaku bagi supermarket, restoran atau rumah makan atau kafe yang berada di dalam gedung maupun toko. Namun, mereka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pusat perbelanjaan atau mall juga tetap beroperasi meski dengan kapasitas 75 persen sampai pukul 22.00. Termasuk tempat ibadah kapasitas paling banyak 75 persen. Sedangkan untuk pernikahan, tamu undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat.

Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kota Semarang Batasi Sejumlah Sektor

Langkah tersebut menurut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:  Tenda Komunitas Kompor Gas, Bergerak Bersama Anak Muda Kota Semarang

Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang menerangkan, terkait batasan-batasan sesuai dengan Inmendagri. Misalnya untuk PTM aturannya masih sama dengan level 1, namun ia memberlakukan secara daring selama 14 hari ke depan.

Hendi menegaskan, jika penegakan prokes masih menjadi cara efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Meski beberapa hari terakhir, angka Covid 19 di Kota Lunpia mengalami kenaikan, ketersediaan tempat tidur isolasi masih sangat mencukupi.

“Secara umum pemerintah pusat telah menilai Kota Semarang masih menjalankan pengendalian covid dengan baik, vaksinasi dilakukan sesuai standar, angka kematian juga rendah, sehingga Kota Semarang masih berada pada PPKM level 1,” kata Hendi, Selasa (8/2/2022).

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: Kota SemarangLevel 1Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter
Jateng Terkini

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis
Jateng Terkini

Kue Moho : Merah Muda Merekah di Tengah Pasar Imlek Semawis

15/02/2026
Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area
Jateng Terkini

Sopir Terkejut, Momen Unik PJR Polda Jateng Lesehan Bareng di Rest Area

12/02/2026

RECOMENDED

Bank Jateng ambil bagian, program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bank Jateng Berangkatkan Ribuan Pemudik

18/03/2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026
DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, segera merealisasikan pencairan Bantuan Operasional (BOP) RT sebelum Lebaran.

DPRD Semarang Desak BOP RT Cair Sebelum Lebaran

11/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
DPRD Kota Semarang mendorong, penerapan sistem parkir elektronik (PE) diperluas di seluruh titik parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini membuat target pendapatan parkir belum pernah tercapai.

DPRD Semarang Dorong Parkir Elektronik Diperluas

07/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com