LenteraJateng, SEMARANG – Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) realisasikan program infrastruktur kerakyatan yang masyarakat rasakan langsung manfaatnya. Satu di antaranya melalui program kerja bidang Cipta Karya/ Permukiman.
Pada 2021, berdasarkan data emonitoring. Realisasi anggaran bidang Cipta Karya Kementerian PUPR mencapai sebesar 96,39 persen atau senilai Rp 25,39 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 26,34 triliun.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, capaian realisasi anggaran tersebut terdiri dari sejumlah program. Antara lain Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah. Kemudian penanganan kawasan kumuh, pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu, serta rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.
Capaian program berupa 1.984 liter perdetik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk 480.073 sambungan rumah dari target sebesar 2.012 liter per detik.
Selanjutnya, pada tahun 2021 juga telah ada pembangunan pengelolaan air limbah untuk 272.431 dari target program sebanyak 131.342 kepala keluarga. Sedangkan untuk pembangunan pengelolaan persampahan tercapai sebanyak 979.927 dari target 642.224 kepala keluarga.
Capaian berikutnya pada bidang Cipta Karya, yakni penanganan kawasan kumuh seluas 4.194,99 hektar, pengembangan empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu. Serta 1.599 unit rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.
Cipta Karya Kementerian PUPR pada 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 5,58 triliun. Proggram padat karya tunai yang pada rencana awal dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi. Realisasinya sudah terlaksana sebesar 99,5 persen senilai Rp 5,53 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 416.168 orang.
Program padat karya tunai, terdiri dari penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Kemudian sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas). Lalu sanitasi pondok pesantren, tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Kemudian Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).