LENTERAJATENG, SEMARANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ajak Humas netral selama tahapan Pemilu 2024. Ajakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, saat Konvensi Humas Indonesia 2023, di Semarang, Sabtu (2/3/2023).
Menurutnya, personel Humas di Pemerintah Kabupaten/Kota sudah pasti netral selama tahapan Pemilu 2024. Netralitas tersebut, selain sebagai abdi negara personel Humas yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) juga untuk menjaga kondusivitas.
“ASN netral untuk mengurangi potensi polarisasi yang bisa saja terjadi menjelang Pemilu 2024,” kata Usman.
Personel Humas yang merupakan ASN, tidak boleh memihak salah satu kontestan yang berkompetisi dalam Pemilu. Misalnya, memberi tanda like saja tidak diperbolehkan, berfoto dengan salah satu kontestan juga dilarang.
Maka ia berharap, Humas di perusahaan swasta diharapkan bisa memberikan kebijakan serupa dengan caranya masing-masing menjelang Pemilu 2024. Yaitu caranya, dengan mengoptimalkan peran humas yang sudha mereka miliki.
“Saya kira dengan cara masing-masing, bagaimana bisa menciptakan hal tersebut dengan etika yang diatur karena pemerintah tidak bisa campur tangan,” tuturnya.
Ia mengajak semua kalangan, terutama untuk humas untuk sama-sama mencegah potensi polarisasi di kalangan pekerja perusahaan, Usman berpesan, jangan sampai kemudian antar pegawai terjadi perselisihan karena hanya gara-gara beda pilihan politik. (IDI)