LenteraJateng, SEMARANG – Kegiatan event dan seni budaya di Kota Semarang mendapat angin segar untuk mulai bisa diselenggarakan. Untuk itu, Pemerintah Kota Semarang memberlakukan beberapa persyaratan.
Kabid Kesenian Disbudpar Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan mengatakan, kegiatan seni budaya akan menyesuaikan Inmendagri yang terbaru. Penyelenggara kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan,” terang Ade.
Selain menerapkan protokol kesehatan, Pemkot Semarang mewajibkan 30 persen pengunjung harus sudah vaksinasi booster.Penyelenggara juga harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan terkait protokol kesehatan dan Dinas Kebudayan dan Pariwisata terkait penyelenggaraan event.
“Izin kepada kepada Polsek dan Polres serta pemilik venue wajib dilakukan. Apalagi jika menghadirkan artis nasional, perizinan wajib sampai ke Polda Jateng,” jelas dia.
Ia menambahkan, panitia harus bertanggungjawab terkait dengan pembatasan. Harapannya, panitia taat sehingga ke depan tidak ada pelanggaran. Ade juga meminta seluruh panitia membantu pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi booster.
Event Organizer Mulai Lega
Kelonggaran dalam penyelenggaraan event ini mendapat respon antusias dari Dian Panjaitan, marketing excecutive event organizer (EO) Prima Gloria Production. Dian menyampaikan kelegaannya atas pelonggaran yang kini berlaku di Kota Semarang.
“Ini lampu hijau dari pemerintah ya, setelah selama ini masih belum diijinkan untuk event-event skala besar. Crew kami akhirnya bisa kembali beraktifitas,” kata dia.
Dian mengaku, selama pandemi, ia hanya mampu memberikan santunan kepada para crew EO-nya. Bahkan, omzet turun drastis hingga nol persen.
“Sekarang sudah mulai merangkak naik ya, meski masih sedikit-sedikit. Harapannya sama, semoga pandemi segera berlalu,” pungkas Dian.
Editor: Puthut Ami Luhur