• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

    Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

    Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

    Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

    Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

    Bank Jateng menegaskan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gombong.

    Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP dan KCPS Gombong

    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Seketariat Daerah (Setda) Grobogan menjadi pilot project program Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Jateng.

    BPPKAD, Bappeda dan Setda Grobogan Jadi Pilot Project KKI Bank Jateng

    Bank Jateng Cabang Batang menggelar pelatihan Micro Business Game (MBG), kepada UMKM.

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meresmikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kayen, Pati.

    Bank Jateng Perkuat Layanan di Pati

    Bank Jateng memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

    Wali Kota Pekalongan Dukung Bank Jateng Fasilitasi ASN Miliki Rumah

    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

    Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

    Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

    Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

    Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

    Bank Jateng menegaskan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Gombong.

    Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP dan KCPS Gombong

    Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Seketariat Daerah (Setda) Grobogan menjadi pilot project program Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Jateng.

    BPPKAD, Bappeda dan Setda Grobogan Jadi Pilot Project KKI Bank Jateng

    Bank Jateng Cabang Batang menggelar pelatihan Micro Business Game (MBG), kepada UMKM.

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) meresmikan gedung baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kayen, Pati.

    Bank Jateng Perkuat Layanan di Pati

    Bank Jateng memperkenalkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

    Wali Kota Pekalongan Dukung Bank Jateng Fasilitasi ASN Miliki Rumah

    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kebijakan Baru Presiden Jokowi, ASN Kini Masuk 5 Hari Kerja

by Setyo Puji Santoso
15/04/2023
in Nusantara
0
Kebijakan Baru Presiden Jokowi, ASN Kini Masuk 5 Hari Kerja

LENTERAJATENG, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru melalui penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai ASN serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ketentuan mengenai hari kerja instansi pemerintah, hari kerja pegawai ASN, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN dalam Peraturan Presiden ini berlaku bagi instansi pusat dan instansi daerah,” bunyi Perpres tersebut seperti dikutip, Sabtu (15/4/2023).

BACA JUGA:  Pembelian LPG 3 Kg Harus Disertai KTP, DPR: Jangan Sampai UMKM Gulung TIkar

Hari kerja instansi pemerintah atau hari operasional bagi instansi pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik adalah sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja dalam satu minggu, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres ini paling lama satu tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan, yaitu pada tanggal 12 April 2023.

Dalam peraturan ini juga diatur mengenai jam kerja ASN, termasuk pada saat bulan Ramadan.

“Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat,” bunyi Perpres.

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023

Sementara, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN dalam satu minggu di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit, tidak termasuk jam istirahat.

“Rincian hari kerja instansi pemerintah, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN serta jam istirahat instansi pemerintah dan pegawai ASN ditetapkan oleh PPK [Pejabat Pembina Kepegawaian] atau pimpinan instansi,” bunyi Perpres.

Hari kerja instansi pemerintah dan jam kerja instansi pemerintah sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat.

Fleksibilitas ASN

Dalam Perpres 21/2023 ditegaskan bahwa pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel.

BACA JUGA:  Kunjungan di Sragen, Presiden Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Sebanyaknya dari Petani

“Pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel sebagaimana dimaksud meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu,” disebutkan dalam Perpres.

Adapun jenis pekerjaan dan pegawai ASN yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi.

“Semua persetujuan tertulis yang telah diterbitkan oleh menteri [yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara] terkait hari kerja dan jam kerja yang diajukan oleh unit kerja pada instansi pemerintah sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini,” ketentuan penutup Perpres 21/2023.

Tags: ASNHari kerja ASNPerpresPresiden Jokowi

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, satu di antaranya dengan mengganti rangkaian KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen.
EKBIS

Tinggalkan Kursi Tegak, KA Matarmaja Kini Gunakan Rangkaian New Generation

29/09/2025
Bank Jateng menunjukkan kepeduliannya pada sektor riil, dengan menjalin kolaborasi strategis bersama Kementerian Perindustrian.
EKBIS

Bank Jateng Siap Akselerasi Industri Padat Karya lewat KIPK

10/09/2025
Kinerja dan transformasi Bank Jateng di bidang keuangan mikro, mendapatkan apresiasi penghargaan dari Metro TV dalam ajang Prominent Awards 2025.
EKBIS

Kinerja Keuangan dan Transformasi Bank Jateng Diapresiasi Penghargaan

10/09/2025

RECOMENDED

Upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang dan berbagai mitra, termasuk sektor perbankan.

Bank Jateng dan Pemkab Magelang Kolaborasi Perbaiki RTLH

01/10/2025
Serikat Karyawan (Sekar) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) salurkan bantuan sosial (Bansos), kepada tim keamanan, kebersihan, administrasi dan pengemudi.

Sekar Bank Jateng Salurkan Bansos, HUT ke-25

30/09/2025
Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, satu di antaranya dengan mengganti rangkaian KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen.

Tinggalkan Kursi Tegak, KA Matarmaja Kini Gunakan Rangkaian New Generation

29/09/2025
Bank Jateng mengambil peran aktif, mendukung program pemerintah untuk percepatan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat.

Dukung Visi Gubernur, Bank Jateng Akselerasi Program Kepemilikan Rumah

29/09/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bank Jateng Cabang Kudus, menggelar acara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Kamis (21/8/2025).

Bank Jateng dan OJK Berdayakan UMKM

29/09/2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, meluncurkan aplikasi BayarPas (Bayar Retribusi Pasar Berbasis QRIS Dinas Perdagangan Kota Salatiga).

Pemkot Salatiga Luncurkan BayarPas

27/09/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com