LENTERAJATENG, JAKARTA – Oknum peneliti BRIN AP Hasanuddin kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal itu buntut dari komentarnya di media sosial yang mengancam akan membunuh umat Muhammadiyah gegara perbedaan salat Idul Fitri dengan pemerintah.
Menyikapi kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat bicara.
Kapolri memastikan bahwa penanganan kasus akan sesuai dengan prosedur. Saat ini, pendalaman dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Polres Jombang.
“Ya kita kepolisian sekarang sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Kapolri dalam keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).
Kapolri menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Saat ini Polisi masih harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti hasilnya akan di informasikan lagi,” kata Kapolri.
Sebelumnya, AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang pada Senin (24/4) ke Polres Jombang.
Hari ini ia dipanggil dan diperiksa. Menurut polisi, AP Hasanuddin datang dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan AP Hasanuddin mendatangi Polres sekitar pukul 13.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 15.00 WIB
“Untuk terlapor sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo.