LENTERAJATENG, KENDAL – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi resmikan kampung tangguh anti narkoba se-Jawa Tengah. Peresmian dilakukan di Pendopo Tumenggung, Bahurekso, Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).
Adapun lokasi di Kabupaten Kendal yang menjadi kampung tangguh anti narkoba di antaranya di Kampung Wisata Karaoke Melati Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.
Irjen Luthfi mengatakan Polda Jateng tidak bangga menegakkan hukum kasus narkoba dan menghukum warga. Oleh karenanya perlu langkah antisipasi agar narkoba tak merajalela.
“Tempat Sel kasus narkoba sampai over kapasitas, butuh pencegahan terkait narkoba,” kata Irjen Luthfi.
Kapolda Jateng berharap kampung tangguh harus sebagai media komunikasi informasi edukasi dimasyarakat agar terbebas dari narkoba.
“Terima kasih untuk Bupati Kendal yang akan mengucurkan dana ke tingkat desa untuk pencegahan narkoba,” jelasnya.
Kapolda Jateng menekankan kapolsek, camat, serta kepala desa harus mampu untuk pencegahan narkoba di tingkat bawah sesuai Instruksi Presiden.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Marthadia mengatakan peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng adalah bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat.
“Sampai saat ini ada 216 kampung tangguh Anti Narkoba se-Jawa Tengah,” bebernya
Ia menjelaskan Desa Sumberejo, Kendal adalah pilot project kampung tangguh Anti Narkoba karena menggunakan dana desa dalam pencegahan Narkoba.
Kepedulian Terhadap Masyarakat, Kapolda Jateng Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Sementara, Sekda Jateng Sumarno mengatakan narkoba adalah ancaman nyata. Peredarannya begitu masif dan mudah sekali didapatkan.
“Kampung tangguh, desa bersinar dan jogo tonggo harus kita sinergikan, karena itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terbebas dari narkoba,” kata Sumarno.