LenteraJateng, SEMARANG – Sejak berlakunya peraturan perjalanan udara yang membebaskan dari kewajiban menyertakan hasil negatif Covid-19, Bandara Ahmad Yani alami kenaikan. Penumpang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, alami kenaikan sebesar 22 persen untuk semua penerbangan.
Kini, Bandara Ahmad Yani Semarang telah melayani sekitar 3 ribu penumpang per hari. Sedangkan, rata-rata jumlah penerbangan per hari adalah 28 penerbangan.
Stakeholder Relation Manager Bandara Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo menyampaikan, aturan tersebut mempermudah calon penumpang menggunakan transportasi udara.
“Kami berharap hal ini akan terus berlanjut dan membuat masyarakat kembali menggunakan moda transportasi udara,” kata Heri, pada Jumat (18/3/022).
Sejak penerapan aturan baru efektif, Bandara Ahmad Yani Semarang memastikan semua prosedur operasional berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak hanya itu, manajemen juga memastikan implementasi protokol kesehatan yang ketat.
“Kami tetap menerapkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di bandara sehingga perjalanan dengan aman dan nyaman,” tambah Heri.
Heri menegaskan, prosedur operasional di bandara akan mengikuti dan mematuhi regulasi dari oleh pemerintah dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan
Sebelumnya, General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan bahwa ketentuan yang tidak mewajibkan penumpang menunjukkan hasil negatif hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sejak 9 Maret 2022 lalu.
Kebijakan tersebut berlaku pada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster). Dan aturan tersebut sudah berlaku efektif di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani sejak terbitnya surat edaran Ketua Satgas Covid-19 dan Menteri Perhubungan.
Editor: Puthut Ami Luhur