LenteraJateng, JAKARTA – Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid tegaskan pihaknya tidak pernah beri usulan harga tiket naik Candi Borobodur.
“Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” kata Hilmar, Selasa (7/6/2022).
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengumumkan harga tiket tersebut usai rapat di Borobudur pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Luhut menyebut tiket khusus naik ke bangunan candi akan berlaku untuk wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu,” jelas Hilmar.
Pemerintah telah melakukan restorasi menyeluruh di Candi Borobudur selama lima tahun, pada 1978 – 1983. Harapannya,masyarakat dapat mengunjungi bangunan candi yang berdiri pada abad ke-8 tersebut.
Namun, jumlah pengunjung yang terus meningkat dari tahun ke tahun pada akhirnya berdampak pada keutuhan bangunan candi.
Kerusakan pada bangunan candi mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya. Maka, langkah pentingnya adalah dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi.
“Kami sudah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa daya tampung atau carrying capacity dari bangunan candi itu sebesar 1.200 orang per hari,” lanjut Hilmar.
Sehingga pembatasan jumlah pengunjung ini merupakan kesempatan bersama para pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan Candi Borobudur.
Editor: Puthut Ami Luhur