LENTERAJATENG, SEMARANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang melarang para pedagang berjualan di Ki Narto Sabdo, Kota Semarang. Tepatnya mulai hotel Metro hingga Jembatan Johar secara.
Aturan itu dibuat karena pedagang menyalahi aturan karena berjualan di tepi jalan raya sehingga menganggu arus lalu lintas.
Selama ini ada sekitar 96 pedagang yang berdagang di tepi jalan. Hal ini karena para pedagang tidak mendapat lapak di Pasar Johar. Namun di sisi lain, berjualan ditepi jalan menyebabkan kemacetan di kawasan Pasar Johar.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan petugas gabungan Satpol PP dan Disdag Kota Semarang menertibkan pada pedagang, dan memasang tiang pemberitahuan larangan dagang.
Adapun 96 lapak pedagang sementara dipindah ke tepi Jembatan Johar atau di Jalan Inspeksi. 96 pedagang yang berjualan di jalan Ki Narto Sabdo jenisnya beragam mulai dari penjual pakaian, penjual makanan dan lain – lain.
“Ini ada perintah dari Walikota Semarang untuk penataan. Maka ini kita pindah. Karena selama ini menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Penempatan di Jalan Inspeksi, hanya sementara waktu. Sebab, nantinya mereka akan dipindah ke Gedung Shopping Centre Johar (SCJ).
“Itu kan yang di SCJ kontraknya habis di Juni 2023. Nanti 96 pedagang kita masukkan kesana. Nanti penentuan di lokasi lantai 1 atau 2 kitab tentukan bersama,” ungkapnya.
Nantinya sikap tegas ditambahkan Fajar akan dilakukan. Termasuk untuk parkir liar di jalan ki Narto Sabdo.
“Itu kan ada rambu larangan parkir. Nanti jika ada yang parkir liar, juru parkir dan kendaraan kita tindak. Kendaraan digembosi. Nanti kita kerjasama dengan Polisi jika ada parkir liar,” tandas Fajar. (IDI)