LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemkot Semarang menerbitkan jadwal operasional tempat hiburan selama puasa 2023. Jadwal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota dengan No B/1588/556/III/2023.
Menyambut bulan suci Ramadan, operasional hiburan di Kota Semarang akan diliburkan sementara waktu pada tanggal 21 – 22 Maret 2023. Hal ini berlaku bagi seluruh pusat hiburan malam, seperti karoke, club malam, panti pijat dan lain sebagainya.
Kemudian selama bulan puasa, karoke, bar, dan club malam diperbolehkan buka mulai pukul 18.00 – 01.00 WIB.
Untuk karaoke kelurga boleh buka mulai pukul 15.00 – 24.00 WIB. Sedangkan untuk panti pijat, spa, dan panti pijat refleksi serta bilyard diperbolehkan buka dari pukul 10.00 – 24.00 WIB.
Seluruh hiburan akan kembali ditutup saat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri, yakni di tanggal 20 – 24 April 2023.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, R Wing Wiyarso menuturkan, pembatasan ini sebagai upaya untuk saling menghormati antar umat beragama.
“Untuk menjaga pelaksanaan bulan suci ramdhan, minuman beralkohol khususnya ditempat-tempat hiburan diharapkan tidak berjualan minuman tersebut terlebih dahulu,” kata Wing, Selasa (21/3/2023).
Pembatasan jadwal operasional ini, lanjutnya sebagai langkah antisipasi agar pandemi tidak meningkat lagi. Maka, diharapkan tempat hiburan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jika ditemukan tempat hiburan maupun yang lain melanggar peraturan tersebut, OPD terkait akan melakukan yustisi, kita harapkan teman-teman di Semarang mematuhi peraturan tersebut,” bebernya.