LENTERAJATENG, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang bersama dengan Kementerian PUPR melakukan penyerahan kunci Rumah Susun Semarang Hebat kepada warga eks Kebonharjo (Rusun Sawah Besar Tower 3). Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPR-RI periode 2019–2024 Mochamad Herviano. Penyerahan kunci Rumah Susun Semarang Hebat ini, juga sebagai wujud menyambut Hari Perumahan Nasional yang jatuh pada 25 Agustus nanti.
“Saya mewakili teman-teman warga eks Kebonharjo mengucapkan matur nuwun, terima kasih. Warga Kebonharjo yang terdampak program revitalisasi rel kereta api (double track) dapat masuk (tinggal) di Rusun ini,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, banyak yang ngantri mau masuk ke sini karena rusunnya ini sudah seperti apartemen. Tapi memang harus selalu dijaga kebersihannya.
Rusun Semarang Hebat adalah hasil kolaborasi Kementerian PUPR, yang membangun rusun dengan Pemkot Semarang selaku penyedia lahan dan penambah fasilitas pendukung. Rumah Susun Sawah Besar Tower 3 ini dibangun 2022 yang memiliki 3 lantai dan kapasitas 42 unit.
Luas tiap unit mencapai 36 m persegi, dengan 2 kamar tidur, ruang tamu, dapur serta dilengkapi mebelair.
“Saya mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Semarang menghaturkan selamat Hari Perumahan Nasional 2023. Semoga Kementerian PUPR dan khususnya perumahan ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat,” kata Ita.
Sebelumnya telah dibangun dua tower Rusunawa Sawah Besar, yang ditempati masyarakat terdampak pembangunan normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) di Kota Semarang sejumlah 336 warga. Ita berharap, ke depannya kolaborasi pembangunan rusunawa dapat terus dilakukan guna menyediakan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat Kota Semarang.
Kepala Balai Penyedia Perumahan Jawa III Kementrian PUPR Salahudin Rasyid memberikan, sinyal positif mengenai rencana pembangunan Rusunawa Tower 4. Pihaknya menyebut, siap melakukan eksekusi dan tinggal menunggu arahan dari Menteri PUPR mengenai jadwal pembangunan.
“Tower 3 ini kami sudah ada berita acara serah kelola, artinya meskipun asetnya belum 100 persen diserahkan dan masih berproses melalui Kementerian Keuangan karena di atas Rp 10 miliar. Tapi ini sudah langsung bisa digunakan dengan berita acara setelah kelola. Kami mohon pengawasan ibu wali kota dan juga nasyarakat untuk merawat rusunawa ini,” tutur Salahudin.