LenteraJateng, SEMARANG – Ingin jadi peserta pengadaan barang dan Jasa di PT Kereta Api Indonesia (KAI), kini memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat. Syaratnya jika ingin jadi peserta pengadaan barang dan jasa di KAI, cukup dengan mendaftar melalui website http://rapid.kai.id.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, setiap perusahaan maupun perorangan dapat menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di operator kereta api (KA) satu-satunya di Indonesia tersebut.
“Mulai 1 Oktober 2022, setiap peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI harus terdaftar dalam sistem Rail Eprocurement in Digital (Rapid),” kata Ixfan, Kamis (15/9/2022).
Pendaftaran melalui website ini, merupakan wujud transformasi digital dari PT KAI dalam hal pengadaan barang dan jasa. Jika seseorang maupun perusahaan sudah terdaftar dalam sistem Rapid, maka dapat melanjutkan ke tahapan proses pengadaan barang dan jasa selanjutnya.
Rapid merupakan sistem terbaru, sebagai langkah penerapan Good Corporate Governance dalam proses bisnis KAI. Melalui website rapid.kai.id tersebut, masyarakat selain dapat mendaftarkan badan usahanya untuk menjadi calon peserta. Masyarakat juga dapat melihat informasi pelelangan barang/jasa yang saat ini tersedia maupun sedang proses di lingkungan Daop 4 Semarang maupun keseluruhan KAI.
Ketentuan maupun persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai calon peserta pengadaan barang dan jasa KAI, adalah dapat memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Dalam pemenuhan persyaratan administrasi, terbagi dalam empat tipe perusahaan dengan syarat sebagai berikut;
- Rekanan Lokal (Perusahaan): SIUP, NPWP, Akte Pendirian Perusahaan, TDP, KTP Penanggung Jawab, Surat Pengukuhan PKP, Salinan Laporan Keuangan Tahun Terakhir, Profil Perusahaan, dan Struktur Organisasi.
- Rekanan Internasional (Perusahaan): ID of Responsible Director, Company Lisence, Company Profile, dan Organizational Structure of the company.
- Rekanan Lokal (Perorangan): KTP Rekanan, NPWP, dan Profil Rekanan.
- Rekanan Internasional (Perorangan): ID of Vendor, dan Vendor Profile
Syarat Lainnya yang Harus Terpenuhi, Ingin Jadi Peserta Pengadaan Barang dan Jasa di KAI
Sedangkan untuk persyaratan teknis, para calon peserta haruskan mempunyai kemampuan atau keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya. Selain, sertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.
Dengan pendaftaraan calon peserta melalui sistem online RAPID ini diharapkan dapat memperluas jaringan kemitraan KAI. Serta dapat memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mitra bisnis dalam hal pengadaan barang/jasa di lingkungan PT KAI.
Sampai dengan saat ini sudah ada 330 pendaftar sebagai calon peserta pengadaan barang dan jasa. Jumlah tersebut di seluruh wilayah KAI, baik di Jawa maupun Sumatera.
“Dalam pemilihan vendor, KAI lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan dalam pengadaan material/barang/jasa. Dengan lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dan menghindari penggunaan perantara,” tutur Ixfan.