Lenterajateng, SEMARANG – Tempat hiburan Holywings kerap kali membuat permasalahan di publik. Baru-baru ini, jagad maya heboh mengenai promosi minuman keras (miras) dengan embel-embel nama Muhammad dan Maria.
Buntut panjang dari permasalahan tersebut, 12 gerai Holywings di DKI Jakarta tutup turut berdampak di Kota Semarang, Jateng. Namun gerai yang ada di Kota Semarang, justru memilih menutup gerai hingga waktu yang belum pasti.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, bahwa pihak dari Holywings Semarang telah menyatakan penutupan gerai merupakan inisiatif mereka.
“Jadi gini, pihak GM mengaku memilih melakukan penutupan, untuk intropeksi sekaligus mencegah timbulnya keributan di Semarang,” kata Fajar Purwoto kepada Lenterajateng.com, Kamis (30/6/2022).
Ia mengungkapkan, penutupan Holywings Semarang bukan dari Pemkot Semarang. Justru kata Fajar, Holywings memilih menutup secara mandiri tanpa batas.
Mengenai apakah Satpol PP Kota Semarang akan menindak saat permasalahan Holywings mencuat ke permukaan publik. Fajar mengaku belum akan melakukan hal itu, lantaran gerai yang ada di Semarang masih bertindak normatif.
“Selama belum jelas pelanggaranya karena apa, belum akan mengarah ke sana. Terus selama ini mereka (Holywings) masih mormatif, memang jual minuman tapi sudah berizin dan tutup sesuai batas jam,” tuturnya.
Kendati demikian, Satpol PP sempat memberikan sanksi tegas berupa penyegelan sampai ketiga kali, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang.
“Memang pernah disegel (tiga kali). Karena posisi itu sedang PPKM. Sekarang kan normal dan sudah taat jam mereka (Holywings),” tambah Fajar.
Editor: Puthut Ami Luhur