LenteraJateng, SEMARANG – Hendi masih
bicarakan terkait aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat). Menurut Wali Kota Semarang itu, apakah akan mengikuti leveling sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) atau tidak.
“Tadi malam sudah turun Instruksi Mendagri, Kota Semarang masuk level 1,” kata pria bernama lengkap Hendrar Prihadi kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Hendi melihat dari level PPKM yang Inmendagri terbitkan, belum ada pembatasan untuk kegiatan masyarakat yang sebelumnya ia wacanakan.
“Apakah kita akan lakukan inovasi, atau ikutin aturan pusat. Ya ini masih kami diskusikan,” tambah Hendi.
Forkominda menurut Hendi, masih mendiskusikan rencana aturan PPKM tersebut lantaran berkaca pada polemik yang terjadi di Jabodetabek beberapa waktu lalu.
“Waktu itu pemerintah menetapkan level apa, daerah kemudian mengambil sikap menurunkan atau menaikkan level yang berbeda. Dan itu jadi polemik,” kata Hendi.
Dalam Inmendagri No 9 Tahun 2022 itu menyebutkan, ada kewenangan daerah untuk bisa melakukan pembatasan. Tapi, menurut Hendi, akan jadi polemik pada sektor ekonomi.
Sisi lainnya, secara umum pemerintah pusat menilai kota Semarang telah mampu menjalankan pengendalian Covid-19 dengan baik.
“Artinya tracing dan vaksinnya sesuai standar, angka kematian juga masih rendah. Meskipun angka kenaikan Covid-19 tinggi, tapi keterisian BOR masih sangat mencukupi untuk masyarakat Semarang. Berita baiknya itu,” jelas Hendi.
Catatannya adalah harus segera menggerakkan kegiatan di tingkat RT/RW. Untuk kembali mengingatkan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.
Editor: Puthut Ami Luhur